KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih konsen pada penanganan kesehatan akibat Covid-19 dan jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Alokasi anggaran perubahan untuk skala prioritas tidak akan mengalami perubahan. Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Suratmo.
“Selain dua kegiatan skala prioritas itu, Pemkab Cirebon juga memprioritaskan kegiatan infrastruktur jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kemudian ketiga adalah kegiatan-kegiatan penunjang ekonomi yakni pembangunan infrastruktur,” kata Suratmo, Senin (10/8).
Dijelaskan Suratmo, secara konsep prioritas, pembangunan yang dilakukan Pemkab Cirebon tidak ada perubahan. Pemkab justru ingin agar sektor yang terkena refocusing anggaran yang memang menjadi capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan di gol-kan.
“Karena memang akibat refocusing ini semua kegiatan terbatas. Kita tidak ada perubahan kegiatan tapi melanjutkan kegiatan yang pada anggaran murni kena refocusing yang menjadi prioritas untuk pencapaian RPJMD dikaitkan dengan keselarasan tiga prioritas itu,” jelasnya.
Kalaupun nanti ada anggaran untuk pembangunan fisik, kata Suratmo, adalah pembangunan fisik yang mendukung kelancaran sarana dan prasarana produksi. Ia mencontohkan pembangunan fisik berupa perbaikan jalan, maka yang diperbaiki adalah jalan-jalan yang menuju pusat -pusat perekonomian.
“Ada sedikit untuk perbaikan jalan tapi kita lebih fokus ke jalan yang menuju akses pusat perekonomian. Kalau pembangunan gedung, tidak ada,” katanya.
Menurutnya, alokasi anggaran perubahan terbesar adalah untuk tiga sektor tersebut. Sesuai Silpa tahun 2019, nilainya sebesar Rp200 miliaran. Untuk penggunaan anggaran yang sifatnya spesifik, dia mengungkapkan, maka bersifat top down yakni harus sesuai dengan kegiatan awal.
“Insya Allah untuk Kabupaten Cirebon, secara finansial masih aman. Walaupun ada penurunan dari anggaran murni,” terangnya.
Oleh karena itu, dia memastikan anggaran untuk membayar gaji ke 13 ASN dilingkungan Pemkab Cirebon masih bisa dibayarkan.
“Sesuai dengan pidato Menteri Keuangan yang telah keluar Kepresnya, kita akan mengikuti dari pemerintah pusat, kalau memang diperintahkan untuk dibayarkan,” katanya.















































































































Discussion about this post