KUNINGAN, (FC).- Meski Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa ASN serta prajurit TNI dan anggota Polri mendapat pembayaran gaji ke 13 hari ini.
Namun gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan dicairkan antara hari Rabu atau Kamis pekan ini, dan dibagikan langsung ke 10.639 ASN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menyiapkan dana kurang lebih Rp 49 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada 10.639 ASN.
“Sudah ada PP no. 44 tentang pemberian gaji, tunjangan, pensiun atau penghasilan ke-13 yang telah ditanda tangani oleh Presiden. Tahun ini memang mundur dari jadwal biasanya dikarenakan adanya pandemi Covid-19,” kata Opik panggilan akrab Kaban BPKAD Kunijngan, Senin (10/8).
Biasanya, kata Opik, pemberian gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juli menjelang ajaran baru. Dikarenakan adanya pandemi Covid 19, pemerintah fokus pada penanganan Covid-19 saat ini.
“Pemberian gaji ke-13 ini juga berlaku bagi ASN eselon 2, meski waktu itu pernah pada saat lebaran ‘gaji ke 14’ (THR) Eselon II tidak menerima, namun sekarang untuk gaji ke 13 semua menerima,” ujar Opik.
Opik menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berharap gaji ke-13 ini dapat digunakan ASN untuk keperluan anak sekolah mengingat momen ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“Kita juga berharap bahwa pembayaran lebih awal gaji ke-13 ini akan memicu pergerakan ekonomi dan mempercepat daya serap anggaran daerah,” kata Opik. (Ali)















































































































Discussion about this post