KUNINGAN, (FC).- Isu pembukaan jalan baru di kawasan wisata Arunika terus menjadi sorotan publik.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini tidak pernah dilibatkan maupun menerima informasi resmi terkait proses mitigasi bencana atas kegiatan tersebut.
Hal itu disampaikan Indra Bayu Permana atau sering dikenal dengan sebutan Ibe ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya setelah menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (1/12).
Ia menegaskan bahwa BPBD tidak mendapatkan pemberitahuan apa pun mengenai rencana, mekanisme, atau teknis pembukaan lahan yang menjadi perbincangan hangat.
“Sampai hari ini untuk pembukaan jalan dan sebagainya, saya tidak ada kabar dan tidak diberi tahu. Jadi saya belum bisa berkomentar banyak karena memang tidak dilibatkan,” ujarnya.
Ibe menekankan bahwa setiap kegiatan pembukaan lahan, terutama di wilayah berkontur miring, harus melalui kajian mitigasi bencana secara menyeluruh.
Proses itu wajib mencakup analisis tata ruang, kondisi tanah, tingkat kemiringan, hingga potensi gerakan tanah dan longsor.
“Apalagi di daerah-daerah tertentu dengan kontur kemiringan, itu harus diperhatikan. Harus melihat aspek tata ruang, kondisi tanah, kemiringan, dan sebagainya supaya bisa meminimalisir potensi rawan longsor,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perizinan teknis sepenuhnya berada pada kewenangan dinas terkait, bukan BPBD.
Baca Juga: Sosialisasi RDTR untuk Kemudahan Perizinan dan Mitigasi Bencana
Terkait tingkat kerawanan Arunika, Indra membenarkan bahwa kawasan tersebut masuk kategori kerawanan sedang berdasarkan kajian bersama Pemprov Jawa Barat pascalongsor di Cilengkrang.
Karena itu, setiap rencana pembangunan di wilayah tersebut harus dikaji dan dikoordinasikan dengan SKPD teknis yang berwenang.
“Di wilayah Arunika itu ada potensi kerawanan, pasti ada. Ini harus jadi bahan untuk duduk bersama dengan SKPD teknis yang mengeluarkan perizinan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sejumlah pengembang perumahan yang selama ini meminta rekomendasi mitigasi kepada BPBD sebelum memulai proyek.
Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa mitigasi bencana harus menjadi bagian utama dalam proses pembangunan, bukan sekadar formalitas.
Di sisi lain, Ibe menyampaikan arahan terbaru dari Kemendagri, BNPB, serta unsur kebencanaan nasional terkait kesiapsiagaan menghadapi periode Nataru dan puncak musim hujan pada Januari-Februari 2026.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan koordinasi, kesiapan logistik, dan kekuatan personel menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.
“Intinya kita diminta lebih optimal dalam kesiapsiagaan, melibatkan semua stakeholder, dari Forkopimda hingga SKPD. Beberapa langkah sudah kita laksanakan seperti apel dan rapat koordinasi, dan akan diperkuat dengan langkah teknis lainnya,” jelasnya.
Ibe menegaskan bahwa semua unsur, termasuk BPBD, TNI-Polri, dan perangkat daerah lainnya, harus siaga penuh menghadapi prediksi cuaca ekstrem.
“Untuk wilayah Jawa diprediksi puncaknya pada Januari-Februari. Jadi semuanya harus siap baik logistik, peralatan, personel, maupun pola koordinasi,” pungkasnya.
(Angga/FC)












































































































Discussion about this post