INDRAMAYU, (FC) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersuara (AMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (1/12) sore.
Mereka menolak hasil penetapan verifikasi bakal calon kepala desa (kades) 2025 yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan.
Dalam aksi tersebut, para pendemo membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan, termasuk sebuah boneka pocong yang dimaknai sebagai simbol matinya hati nurani dan demokrasi dalam proses verifikasi bakal calon kades.
Massa juga membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan atas hasil verifikasi Calwu.
Aksi penolakan tersebut juga di warnai saling dorong antara pendemo dan aparat kepolisian saat sebagian massa mencoba menerobos masuk ke area pendopo. Kemudian dihalau Petugas keamanan yang sedang Berjaga.
Koordinator Umum AMB, Ahmad Zaenuri yang juga merupakan salah satu bakal calon kades dari Desa Patrol yang tidak lolos verifikasi menuturkan, bahwa aksi ini merupakan gabungan dari perwakilan sembilan kecamatan yang tengah bersengketa terkait hasil verifikasi bakal calon kades.
Zaenuri menjelaskan bahwa aksi digelar karena ketidakpuasan terhadap proses penilaian yang dinilai tidak transparan dan berubah secara mendadak.
“Aksi ini merupakan aliansi dari beberapa desa yang bersengketa. Ada sembilan desa yang bergabung dengan kami, diantaranya dari Kecamatan Haurgeulis, Gantar, Patrol, Sukra, Arahan, Balongan, Indramayu, Juntinyuat, dan lainnya,” ujar Zaenuri.
Menurutnya, tuntutan massa pada dasarnya sederhana, yaitu meminta panitia membuka secara transparan nilai murni hasil ujian tertulis dan wawancara yang dilakukan Universitas Wiralodra (Unwir) sebagai pihak penguji.
Ia menilai perubahan skema penilaian secara tiba-tiba telah merugikan banyak bakal calon.
“Awalnya bobot nilai itu 60 persen tes tertulis dan 40 persen wawancara. Tapi setelah hasil diumumkan, berubah menjadi 40 persen tertulis dan 60 persen wawancara. Perubahan ini sangat merugikan dan menguntungkan pihak tertentu,” ungkapnya.
Zaenuri mengaku memperoleh nilai tertinggi dalam ujian tertulis namun justru mendapatkan nilai terendah pada sesi wawancara.
Karena itu, pihaknya menuntut dilakukan wawancara ulang serta pengembalian skema penilaian awal yaitu 60 persen tes tertulis dan 40 persen wawancara.
Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya dugaan manipulasi nilai dalam hasil wawancara yang tidak diumumkan secara detail kepada para peserta.
“Berbeda dengan hasil ujian tertulis yang disampaikan secara terbuka, hasil wawancara dirahasiakan. Bahkan ada kolom penilaian yang hilang, tepatnya di nomor 13, 14, dan 15. Tiba-tiba hanya muncul nilai akhir saja tanpa nilai murni,” jelasnya.
Terkait atribut pocong yang dibawa massa, ia menyebut simbol tersebut menggambarkan matinya demokrasi dan kebenaran akibat intervensi dalam proses verifikasi bakal calon kades.
“Pocong itu melambangkan matinya hati nurani panitia, matinya demokrasi, dan dibungkamnya kebenaran akibat intervensi,” terangnya.
Zaenuri menegaskan pihaknya akan terus bertahan dan menduduki area pendopo hingga Bupati Indramayu turun tangan untuk memberikan keputusan resmi serta memenuhi tuntutan massa, termasuk menghentikan sementara proses verifikasi di desa-desa yang tengah bersengketa.
“Saya akan duduki di sini sampai tuntas, sampai ada keputusan dari Bupati Indramayu. Ini tanggung jawab penuh Bupati untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.(Agus Sugianto)












































































































Discussion about this post