KUNINGAN, (FC).- Banyaknya masalah lingkungan di Kabupaten Kuningan yang dibongkar Gema Jabar Hejo beberapa waktu lalu. Mendapat apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Saya sebagai wakil rakyat harus bekerja lebih keras lagi terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat. Tapi juga, bukan Kami membela diri, selama ini Kami juga telah bekerja turun ke masyarakat,” ungkap Anggota DPRD Kuningan Deki Zaenal Mutaqin, Selasa (2/8)
Pria yang akrab disapa Deki ini pun mengaku malu, karena dengan adanya kritikan tersebut berarti kinerjanya sebagai wakil rakyat selama ini belum maksimal.
Deki mengaku terus mengevaluasi dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. Selain itu, pihaknya meneliti, memahami, mengumpulkan dan menganalisa data-data yang didapat dari kunjungan ke masyarakat untuk kemudian diteruskan ke mitra SKPD pemerintah daerah agar ada tindak lanjut dalam sebuah kebijakan yang pro rakyat.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedatangan teman-teman dari Gema Jabar Hejo tempo hari ke gedung rakyat. Ini mengingatkan kepada kita bahwa harus terbangun kesadaran kolektif dalam menyikapi masalah lingkungan,” kata Deki yang juga mantan aktivis lingkungan di Kuningan ini.
Kesadaran itu, menurut Deki, tentu juga harus dimiliki oleh dirinya selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap setiap hal yang terjadi dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Deki juga menggaris bawahi bahwa tugas inti DPRD adalah bukan langsung melayani masyarakat, melainkan harus memperjuangkan agar pelayanan pemerintah terhadap masyarakat berjalan dengan benar.
“Saya sebelum rekan-rekan Gema Jabar Hejo (GJH) datang pun sebenarnya sudah mempertanyakan hal-hal yang kemarin disampaikan dalam audiensi kepada para SKPD terkait,” jelas Deki.
Tapi pada faktanya ternyata apa yang kami sampaikan tersebut belum ada tindaklanjutnya sehingga rekan-rekan Gema Jabar Hejo harus datang beraudiensi.
Baginya, kedatangan rekan GJH Ini menjadi hikmah yang besar, bahwa aturan dan kebijakan dari pemerintah daerah yang seharusnya bisa memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, pada hari ini belum terealisasi di lapangan.
Acap kali kita selalu berlindung pada sebuah aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pusat, tapi juga pada faktanya kita menemukan bahwa regulasi regulasi tersebut berbanding terbalik dengan bukti-bukti di lapangan.
“Contoh, masyarakat menginginkan bahwa mata air itu tidak terganggu supaya masyarakat bisa memanfaatkan mata air tersebut untuk kehidupan mereka. Tapi dibuatlah perumahan di sekitar mata air tersebut. Dan si pengembang perumahan tersebut tidak mungkin membangun di sana tanpa ada izin dari pemerintah. Ini kan harus kita kaji bersama, sumber permasalahan tersebut ada dimana,” jelas Deki.
Apalagi jika melihat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, lanjut Deki, sudah mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Seandainya kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan hal tersebut maka ini harus menjadi evaluasi kita bersama.
“Sekarang, jika kita menyalahkan pengusaha, pada kenyataannya toh mereka mengantongi izin dari pemerintah,” ujar Deki.
Artinya ada sebuah proses yang harus diperketat dalam mengeluarkan rekomendasi, sehingga rekomendasi untuk membangun sebuah perumahan misalnya, itu harus menjadi kajian yang betul-betul serius.
“Semua SKPD terkait harus melaksanakan pengetatan pemberian rekomendasi ini yang yang akhirnya bermuara pada izin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau pemerintah provinsi dan pusat,” kata Deki.
Disebutkan Deki, sistem perizinan online selalu menjadi alasan pemerintah setempat jika menemukan permasalahan investasi yang merugikan lingkungan sekitar. Padahal mungkin kegiatan tersebut tidak sangat penting atau dibutuhkan berada di tempat tersebut.
“Dengan ini saya meminta dengan penuh kerendahan hati dan hormat kepada saudara Bupati untuk memberikan sebuah ketegasan, pengertian, petunjuk dan arahan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD)- SKPD terkait karena beliau adalah leading sektor yang memiliki kewenangan sehingga tidak terjadi riak-riak kasus di masyarakat yang sulit kita luruskan pada akhirnya,” ungkap Deki.
Pada prinsipnya masih Deki, kesejahteraan masyarakat harus terbangun dari adanya kesadaran kolektif yang dimiliki pemerintah daerah termasuk juga dari kami pihak legislatif. Termasuk juga harus terbangun kesadaran di masyarakat yang harus menyikapi segala permasalahan di sekitarnya.
“Soal lingkungan merupakan permasalahan yang tidak sederhana. Ini adalah permasalahan yang serius. Bagi saya generasi kita kali ini merupakan penyambung amanah lingkungan dari para leluhur kita sebelumnya untuk diteruskan kepada anak cucu kita kelak,” kata Deki.
Deki berpesan, agar saat ini berpikir jangan hanya soal keuntungan dari pemanfaatan sumber daya alam (SDA) tersebut, melainkan harus dipertimbangkan dan diperhitungkan sejauh mana perbandingan keuntungan tersebut dengan apa yang akan terjadi besok lusa.
“Kita bisa saja menghabiskan semua sumber daya alam saat ini, tapi apakah kita tidak berpikir besok kita punya anak cucu yang harus menjalankan proses kehidupan selanjutnya. Ada filosofi yang menarik dalam permasalahan ini. Kita hidup di tatar Sunda, cek kolot urang baheula (kata orang tua dulu), ulah poho ka lemah cai (jangan lupa ke tanah dan air),” ungkap Deki
Lemah cai, ditegaskan Deki, artinya tempatnya air. Jadi kalau airnya kita ganggu saat ini, kita akan menjadi Malin Kundang. Kita bisa jadi manusia yang durhaka besok lusa di hadapan anak cucu kita.
“Jadi pada prinsipnya mari kita bersama-sama mengevaluasi semua kegiatan, kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan khususnya yang mengganggu lingkungan. Kita harus melakukan evaluasi yang serius terhadap peristiwa-peristiwa baik itu kegiatan atau kebijakan yang berhubungan terhadap perusakan alam dan lingkungan terutama soal mata air,” jelas Deki. (Ali)












































































































Discussion about this post