Yang menjadi kendala dalam penganggaran rutilahu adalah belum adanya payung hukum, seperti perda. Atas kondisi ini, pihaknya berencana menyiapkan peraturan daerah (perda). Karena ini adalah program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun patut diapresiasi, walaupun belum memiliki regulasi, Pemkot Cirebon telah menganggarkan Program Rutilahu tahun depan senilai Rp400 juta.
Walaupun sebenarnya nilai tersebut masih kecil, karena kebutuhan untuk perbaikan rumah sebanyak 4.892. Kalau dibandingkan dengan alokasi PSU yang dianggarkan DPRKP kelihatan sangat timpang.
“Sejatinya kami ingin ada semacam kebersamaan dalam menyikap masalahi kelayakan hunian ini. Saya sendiri sebagai anggota DPRD, lebih memilih program rutilahu dulu diprioritaskan, ketimbang PSU, seperti pembuatan taman dan penambahan fasilitas di lingkungan perumahan yang sudah bagus,” imbuhnya.
Kepala DPRKP yang baru dilantik dua minggu lalu Agung Sedijono menyampaikan, Program Rutilahu akan berjalan lagi pada bulan ini. Penerima program ini sudah diproses dan terdata pada instansi yang dipimpinnya. Sehingga tidak akan ada salah sasaran dam penerimaan bantuan Rutilahu.
Sedangkan untuk bantuan Rutilahu dari pusat maupun provinsi, lanjut mantan Kepala BPBD ini, akan dilaksanakan pada Tahun 2022. Penerima bantuan tidak akan menerima uang tunai, bantuan berupa material bahan bangunan sekaligus dengan biaya untuk pengerjaannya.
“Kita pastikan penerima bantuan tepat sasaran, yang sudah menerima tidak akan menerima lagu pada program selanjutnya,” pungkasnya. (gus)











































































































Discussion about this post