KOTA CIREBON, (FC).- Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat dan aman. Sedangkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) adalah program pemerintah guna meningkatkan kualitas rumah warga yang kurang mampu.
Kedua program ini sama baiknya, namun mana yang harus diprioritaskan?
Hal ini yang menjadi sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Syahriar. Kepada FC, Minggu (18/10), Watid membeberkan prioritas anggaran di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) yang tidak seimbang. Dimana anggaran PSU senilai Rp13,9 miliar berbanding dengan anggaran Rutilahu yang hanya Rp400 juta untuk Tahun 2021.
“Program rutilahu merupakan kebijakan yang lebih prioritas untuk dilaksanakan. Guna membantu masyarakat agar mendapat tempat tinggal yang sehat dan layak huni,” ungkapnya.
Sengaja pihaknya menyoroti hal ini, karena di tahun 2020 Program Rutilahu terhenti karena anggaran terkena recofusing untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Sehingga seharusnya pada tahun berikutnya program ini diprioritaskan oleh SKPD terkait yakni DPRKP.
Untuk diketahui, lanjut Watid, anggaran Program Rutilahu sumber dana atau anggarannya masih berasal dari pemerintah provinsi dan pusat. Jumlahnya boleh dibilang kecil, yakni 300 unit Rutilahu yang mendapatkan bantuan dari pemprov dan 100 Rutilahu dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.
Pihaknya mendapatkan data analisis dari DPRKP, sejumlah 4.892 rumah warga di Kota Cirebon yang membutuhkan bantuan program rutilahu. Bisa dinilai, bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi dirasa kurang sekali.