MAJALENGKA, (FC).- Di tengah aksi buruh menolak penetapan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa daerah, aktivitas perusahaan di Kabupaten Majalengka tetap berjalan normal.
Hal itu seperti yang terlihat di PT. Shoetown Ligung Indonesia (SLI), yang pada Selasa (6/10) masih tetap berjalan seperti biasa.
Senior Manager Industrial PT SLI Agus Rusyana mengatakan, aktivitas di perusahaannya tidak terganggu dengan aksi buruh di beberapa tempat.
Para karyawan masih tetap bekerja sebagaimana hari hari biasa. Mereka tidak terpengaruh dengan adanya ajakan aksi mogok kerja secara nasional.
“Hari ini operasional di pabrik separu milik PT Shoetown tetap berjalan normal. Tingkat absensi juga masih dalam batas wajar,” kata Agus, Selasa (6/10).
Kendati demikian, dari informasi yang diterimanya, Agus mengatakan ada sejumlah buruh yang kemungkinan ikut aksi ke Jakarta. Namun, jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Untuk serikat PPMI kemungkinan akan ikut aksi ke Jakarta, tapi dalam jumlah terbatas, hanya tiga orang,” jelas dia.
Di tempat yang sama, seorang karyawan PT Shoetown yang berhasil ditemui FC saat jam istirahat mengatakan, dirinya lebih memilih terap masuk kerja ketimbang ikut mogok kerja sesuai ajakan para pengurus serikat kerja.
Namun walaupun demikian dirinya tidak serta merta menerima Imnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh wakil rakyat di senayan sana.
Dirinya tetap bekerja karena memang masih membutuhkan akan pekerjaannya untuk menyambung hidup.
“Saya akan tetap bekerja, biarlah pengurus serikat kerja yang terlibat langsung dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujar seorang Karyawan PT Shoetown yang mengaku bernam Riyan.
Sementara, pantauan FC di lapangan, suasana di luar PT Shoetown terlihat normal. Di bagian pagar pabrik, tampak terpampang spanduk besar berisi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Munadi).











































































































Discussion about this post