KAB. CIREBON, (FC).- Masyarakat dihimbau untuk tidak meributkan soal bantuan sosial dampak pandemi Covid-19, sehingga lalai dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pemerintah menjamin bagi masyarakat miskin terdampak dipastikan akan mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Hal itu terungkap saat digelar rapat koordinasi (Rakor) pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan penanganan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bersama seluruh Kuwu se-Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/4).
Camat Lemahabang, Edi Prayitno mengungkapkan, Rakor tersebut selain diikuti para Kuwu se Kecamatan Lemahabang juga dihadiri pendamping desa dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) bertempat di Balai Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon,
“ Kami tak bosan-bosan terus mengingatkan kaitannya dengan masalah mentaati himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Baik dari pusat sampai ke tingkat kabupaten agar ditindaklanjuti oleh pihak desa dan bisa dilaksanakan sampai ke tingkat terbawah yakni masyarakat secara keseluruhan,” kata Camat.
Dikatakannya, aparatur pemerintah harus bisa memberikan contoh teladan yang baik dari physical distancing, dan social distancing serta lainnya termasuk pembatasan jam operasional pasar, toko serta himbauan untuk tidak menggelar salat jamaah atau kumpul-kumpul di masjid dan musala guna memutus mata rantai penularam virus Covid-19.
“Kesepakatan untuk musala dan masjid yang menggelar salat tarawih dan salat Idul Fitri masih belum dirapatkan oleh MUI dan pengurus masjid serta musala. Kami tidak bisa mendahului memberikan informasi kaitan itu,” ungkap Camat yang akrab disapa Epray ini.
Sementara terkait penanganan masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Epray menjelaskan masyarakat terutama kategori miskin namun belum terdata sebagai calon penerima bantuan agar bisa tenang dan tidak membuat kegaduhan.
Karena, menurut dia, pemerintah meluncurkan program bantuan dari berbagai program, selain program PKH, BPNT, Banprov dan BLT Desa, ada program lain yakni BSPS dan BLT Kementrian dengan jumlah kuota perdesanya masih bisa diajukan secara maksimal, selama KK yang diajukan kategori miskin. Yang terpenting para calon penerima bantuan tidak terjadi tumpang tindih dokumen.
“Kesepakatan bersama muncul untuk desa yang jumlah Dana Desa (DD) kisaran Rp800 juta untuk BLT DD disepakati 20 persen, sedang yang diatas Rp1 miliar bisa menganggarkan BLT DD maksimal 35 persen dari anggaran DD,” terangnya.
Sementara itu, Petugas TKSK Lemahabang, Dede Ansori mengungkapkan, bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 selain PKH, BPNT, Bansos Provinsi, Bansos Pemkab Cirebon, ada Bantuan Sosial Program Sembako (BSPS) sebagai pengganti BPNT atau tambahan penerima baru, kemudian Bansos dari Kemensos, dan BLT DD.
Jika masih masyarakat miskin ada yang masih belum tercover diantaran program tersebut, Pemdes bisa mengajukan datanya untuk dimasukan ke program BLT Kemensos yang kuotanya untuk Kabupaten Cirebon ada 29 ribu.
“Pola penyalurannya sementara nanti melalui Kantor Pos yang akan diantar melalui ojol ke desa masing-masing, tapi lebih oastinya nanti ada kesepakatan teknisnya bagaimana,” beber Dede.
Ditempat yang sama, Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, H. Lili Mashuri mengungkapkan, adanya beberapa program bantuan yang baru menjadi kelegaan para Kuwu. Terutama, kata dia, Kuwu yang memiliki jumlah KK banyak, sementara penerima programnya sedikit sehingga imbas dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat miskin baru (Misbar) terkesan semua dibebankan dari program BLT Desa.
“ Adanya program tambahan baik dari BSPS, BLT Kementrian dan lainnya akan membuat beban para Kuwu menjadi lebih ringan,” ucap Lili.
Dalam Rakor tersebut para Kuwu menyepakati khusus untuk BLT DD diseragamkan dan akan diberikan selama 3 bulan dengan besaran angka Rp600 ribu perbulan, namun diberikan dalam bentuk paket Sembako. Sedangkan jumlah KK yang akan menerima program BLT DD disesuaikan dengan anggaran masing-masing desa.
“Kita siasati untuk warga miskin terdampak pandemi Covid-19 setelah dikurangi warga penerima program, setelah dikurangi warga kaya, PNS, dan lainnya ada sekitar 500 KK yang belum tercover. Kami akan mengantisipasi hal itu sebaik mungkin dan seadil mungkin supaya desa kita tetap kondusif, jangan sampai mendapat bantuan justru menimbulkan masalah,” jelasnya. (Nawawi)












































































































Discussion about this post