KOTA CIREBON, (FC).- Pemkot Cirebon melakukan realokasi anggaran guna penanganan dan dampak dari Covid-19. Hal ini tentunya wajib menyertakan pihak legislatif, baik dalam penyusunannya maupun penggunaannya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan, pihaknya akan mendukung langkah-langkah yang diambil Pemkot Cirebon dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19.
Salah satunya mengenai refocusing atau realokasi anggaran dalam APBD Kota Cirebon.
“Sebagai mitra kerja dalam pemerintahan, kami akan mendukung upaya Pemerintah Kota Cirebon dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19. Karena ini wabah yang terjadi di banyak negara, dan di Indonesia sendiri kasusnya terus meningkat, maka menjadi tanggungjawab bersama untuk mengatasi dan mecegahnya,” ungkap politisi Partai Demokrat ini, Minggu (19/4).
Namun demikian, lanjut pria yang akrab disapa Andru, DPRD sebagai lembaga legislatif juga memiliki peran untuk melakukan kontrol terhadap eksekutif. Dalam hal realokasi anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, kata Andru, pihaknya akan melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.
“Pengawasan dalam artian, kami ingin memastikan realokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran, termasuk dalam hal penggunaannya. Baik dari sisi penanganan dalam hal pelayanan medis untuk Dinas Kesehatan atau rumah sakit, maupun penanganan dampak sosial untuk masyarakat. Prinsipnya kami mendukung untuk tepat sasaran,” tuturnya.
Andru yang menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon itu menambahkan, pihaknya merencanakan untuk melakukan rapat pembahasan dengan Pemkot Cirebon terkait kebijakan realokasi anggaran.
“Rencananya besok (hari ini, red) kami akan rapat dengan eksekutif untuk membahas hal tersebut,” kata dia.
Sementara dia juga mendorong agar partisipasi swasta dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 bisa difasilitasi oleh Pemkot Cirebon. Misalnya melalui dana Corporate Social Responsiblity (CSR) yang disalurkan melalui Pemkot Cirebon secara kolektif untuk kemudian disampaikan ke masyarakat terdampak, rumah sakit maupun Puskesmas.
“Tujuannya sama, agar tepat sasaran kepada yang laik menerima,” tegasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post