KOTA CIREBON, (FC).- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon mencatat, pada bulan Februari 2023 Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,36 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,01.
Dari 7 Kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, semua kota mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 0,42 persen dan inflasi terendah di Kota Bandung sebesar 0,26 persen.
Kepala BPS Kota Cirebon, Joni Kasmuri mengatakan perkembangan harga berbagai komoditas pada Januari 2023 secara umum menunjukan adanya peningkatan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS pada Januari 2023, Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,36 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 111,61 pada Januari 2023 menjadi 112,01 pada Februari 2023.
“Pada bulan Februari 2023 ini, Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,36 persen. Dari 7 Kota pantauan IHK di Jawa Barat, tertinggi terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 0,42 persen dan terendah di Kota Bandung sebesar 0,26 persen,” ujar Joni, Rabu (1/3).
Menurut Joni, beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada Februari 2023, antara lain, rokok kretek filter, beras, rokok putih, kentang, dan cabai merah.
Pada Februari 2023 dari 11 kelompok pengeluaran, 8 kelompok pengeluaran mengalami inflasi, 1 kelompok pengeluaran mengalami deflasi, dan 2 kelompok tidak mengalami perubahan indeks.
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,10 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,23 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,30 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,10 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,38 persen.
“Untuk kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok transportasi sebesar 0,03 persen. Kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, dan kelompok pendidikan,” jelasnya.
Tingkat inflasi tahun kalender Februari 2023, kata Joni, sebesar 1,53 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun Februari 2023 terhadap Februari 2022 sebesar 5,72 persen. Sementara itu, secara nasional mengalami inflasi sebesar 0,16 persen. Sedangkan untuk inflasi di Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi 0,35 persen. (Agus)











































































































Discussion about this post