MAJALENGKA, (FC).- Demi mengurangi potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Samsat Majalengka menghimbau warga para Wajib Pajak (WP) agar membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat lewat jaringan ATM, Alfamart dan Indomaret.
Pembayaran pajak kendaraan ini juga bisa dilakukan di toko online, seperti Bukalapak hingga Tokopedia.
“Bayar pajak kendaraan bermotor sekarang bisa di mana saja. Download apps SAMBARA untuk mendapatkan kode bayar. Setelah itu, bisa bayar di ATM, Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Tokopedia, dan yang lainnya,” ungkap
Kepala P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Veronika Etty Sriwidayanti, didampingi Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, Kamis, (18/3.
Menurut Veronika, disarankannya pembayaran pajak kendaraan tersebut, menyusul imbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah yang bertujuan mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
Mengingat, di kabupaten yang berjuluk Kota Angin ini sudah diberlakukan siaga darurat virus Corona selama 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2020.
“Demi keselamatan dan kesehatan para WP dalam membayar kewajibannya, kita sarankan lebih baik melalui online saja,” ujar Yanti sapaan akrabnya.
Terlebih saat ini, sambung dia, tengah ada program Triple Untung. Untuk memanfaatkan tiga keuntungan tersebut, warga juga bisa membayar pajak kendaraannya di rumah melalui Aplikasi SAMBARA tersebut.
“Kesehatan serta keselamatan WP dan petugas menjadi prioritas kami. Untuk mengoptimalkan pelayanan tersebut, kami himbau warga dapat memanfaatkan teknologi digital yang telah diluncurkan oleh Pemprov Jabar ini,” pungkasnya. (Ibin)














































































































Discussion about this post