KAB. CIREBON, (FC).- Masyarakat yang sudah diwajibkan membayar pajak namun tiap hari menikmati jalan yang rusak. Hal ini yang dirasakan oleh masyarakat Desa Serang Kulon Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, Jalan Poros Desa tidak pernah mendapat sentuhan perbaikan oleh pemerintah melalui Dinas PUTR setempat. Jalan Poros Desa itu sudah bertahun-tahun kondisinya sangat rusak namun tak kunjung diperbaiki, padahal jalan tersebut juga sebagai akses usaha pertanian dan penghubung antar desa.
Kuwu Desa Serang Kulon Alimudin, kepada FC, Kamis (21/4) menuturkan, Desa Serang Kulon memiliki Jalan Poros Desa dengan panjangnya sekitar 1,3 kilometer. Jalan tersebut memang buntu dan menjuju ke areal pesawahan.
“Pada pemerintahan sebelum dirinya menjabat sudah ada upaya meneruskan jalan tersebut dengan membangun jalan baru menuju Jalan Poros Desa Gembongan yang bisa akses menuju Kecamatan Karangsembung sepanjang sekitar 1 kilometr, namun baru dibangunkan TPT sepanjang sekitar 200 meter saja,” kata Kuwu.
Dan saat ini, perbaikan jalan poros desa tersebut akan dilanjutkan, mengingat sangat banyak manfaatnya karena bisa menjadi akses jalan masyarakat secara luas.
“Jalan poros desa ini mentok di Blok Pesantren Desa Serang Kulon, dan akan dibangun menuju Jalan Poros Desa Gembongan sehingga jalan poros ini akan bisa banyak manfaat untuk masyarakat luas,” terangnya.
Alimudin menjelaskan, keberadaan Desa Serang Kulon memang terpencil terlebih manfaat jalan tersebut hanya untuk masyarakat Desa Serang Kulon dan para petani saja. Sehingga jarang tersentuh untuk dilakukan perbaikan oleh dinas terkait.
“ Dari sepanjang 1,3 KM jalan poros tersebut, 800 meter kondisinya rusak berat, sentuhan Pemkab Cirebon baru sekitar 500 meter dari pintu masuk Desa Serang Kulon, sementara ke dalamnya masih terbengkalai belum mendapatkan sentuhan bantuan, jangankan peningkatan jalan, pemeliharaan juga tak pernah dilakukan,” jelalsnya.
Dikatakannya, meskipun jarang terlihat masyarakat luas, namun desanya juga memiliki hak yang sama untuk diperhatikan. Masyarakat yang sudah diwajibkan membayar pajak namun tiap hari menikmati jalan yang rusak.
“ Kondisi jalan rusak ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tak pernah diperbaiki,” cetusnya.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkab Cirebon, sebenarnya muncul dalam pikirannya untuk dibenahi dan diperbaiki melalui APBDes tetapi hal itu akan disalahkan. maka dirinya berharap kepedulian dan perhatian Pemkab Cirebon melalui DPUTR, agar segera melakukan perbaikan jalan poros Desa Serang Kulon ini, mengingat kondisi kerusakan ini sudah bertahun-tahun lamanya,.
“Kami merasa prihatin melihat dan mendengar keluhan masyarakat kami dengan kondisi jalan poros desa ini, namun kami selaku Pemdes tidak bisa berbuat banyak, usulan sudah sering dilakukan namun tak pernah ada realisasi,”keluhnya.
Alimudin juga berharap, selain perbaikan jalan poros desa, pihaknya juga berharap adanya perhatian dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, terkait Jalan Usaha Tani yang menghubungkan antara Jalan Poros Desa Serang Kulon dengan Desa Gembongan yang melintas disepanjang areal pertanian warga.
“Kami juga butuh perhatian dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, untuk dapat menggelintirkan bantuan pembangunan Jalan Usaha Tani, kami yakin jika jalan baru ini sudah terwujud maka tanda-tanda kehidupan di Desa Serang Kulon ini akan semakin muncul, karena akan ramai pengguna jalan tersebut, “jelas Alimudin. (Nawawi)














































































































Discussion about this post