KOTA CIREBON, (FC).- Petugas gabungan di Kota Cirebon menggelar razia asusila dan minuman beralkohol (Mihol) di sejumlah hotel melati, warung dan kafe pada Kamis malam (25/11).
Sebanyak lima pasangan bukan suami isteri serta delapan individu terjaring dalam razia asusila tersebut. Sedangkan razia mihol, petugas gabungan menyita puluhan botol miras dari sebuah kafe di kawasan Perumnas.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, TNI-Polri, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Cirebon. Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk didata dan mendapat pembinaan.
Petugas BNN juga melakukan tes urine terhadap beberapa orang dari mereka yang terjaring guna mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba.
Menurut Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka, razia kali ini digelar dengan sasaran pelaku asusila dan penjual mihol.

“Kalau untuk miras ada 4 lokasi, tapi 3 zero. Kalau untuk yang asusila ada 6 tempat,” kata Saweka
afe tersebut, tambahnya, sudah dua kali ini terkena razia mihol. Sebelumnya, kafe tersebut terkena razia mihol pada saat PPKM Level 3. Ia berharap kedepan tidak lagi ditemukan miras karena Kota Cirebon sudah ada Perda Mihol Nol Persen.
“Semoga hasil razia malam ini adalah hasil razia yang terakhir untuk menemukan miras di Kota Cirebon,” ungkapnya
Sementara itu, bagi individu yang terjaring razia asusila, jika hasil pendataan diketahui adalah penjaja seks komersial (PSK), maka akan dikirim ke panti rehabilitasi.
“Kita akan bekerjasama dengan dinas sosial untuk di panti rehabkan,” ungkap Saweka
Sedangkan untuk pasangan yang bukan suami isteri secara undang-undang, akan dikembalikan kepada orang tuanya setelah mendapat pembinaan di kantor Satpol PP. (Andriyana)














































































































Discussion about this post