KAB. CIREBON, (FC).- Adanya dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan tim covid puskesmas di Kabupaten Cirebon oleh para kepala puskesmas (Kapus) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengaku sudah mengetahui adanya kabar tersebut, namun pihaknya tidak ingin asal tuduh melainkan mengkroscek kebenaran di lapangan.
“Kita akan dalami dulu. Saya sudah memerintahkan Sekdis dan bidang-bidang lain untuk menyelidiki dugaan pemotongan terhadap insentif tenaga kesehatan. Berapa Kapus kita belum tahu? Pokoknya besok akan dipanggil dan ditanya dulu,” kata Enny kepada FC melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (18/5).
Dikatakan Enny, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis,-red) dari Kementerian Kesehatan kalau kasusnya di atas 100, nakes yang dikirim dan didaftarkan ke aplikasi Kemenkes hanya 12 orang, kata dia dan yang pasti mendapat insentif.
Sementara, lanjut Enny, di lapangan bukan hanya 12 orang yang membantu, akan tetapi banyak dan pastinya lebih dari 12 orang.
“Kemarin ada kesepakatan yang tidak masuk ke dalam SK, jadi mungkin setelah dikumpulkan dan akhirnya yang tidak masuk ke dalam aplikasi itu ya mungkin ada bagian yang dibagikan juga, sepintas tanya-tanya memang alasan rata-rata adalah seperti itu, tapi lebih jelasnya nanti akan bertanya kepada yang lain,” bebernya.
Masih dikatakan Enny, pembagian atau adanya timbul pemotongan yang kemudian berujung kapada pembagian rata bukan boleh atau tidak, akan tetapi itu kesepakatan.
Contohnya orang yang membantu di puskesmas, sementara tenaga kesehatannya tidak masuk dalam aplikasi Kemenkes dan tidak di SK kan oleh kepala puskesmas, sedangkan membatu menangani kasus Covid.
”Masa sih, yang membantu cuman hanya tidak masuk dalam SK atau aplikasi tega tidak dibagi dan dikasih, seperti contohnya bidan desa,” katanya.
Baca Juga: Insentif Nakes Kab. Cirebon Sudah Cair
“Iya yang mendapatkan SK adalah tenaga kesehatan yang mendapatkan surat tugas dari Kepala Puskesmas, sementara bidan desa tidak masuk dalam SK, tetapi ketika di desa itu ada kasus Covid-19 kemudian harus ditracing dan ada kontak erat dan harus dilakuakan pemantauan, selain survaliance, perawat, bidan yang ada di puskesmas dan bidan desa juga ikut, masa iya tidak dikasih,” tambahnya.
Yang jelas, masih kata Enny, insentif tenaga kesehatan ini masuk ke rekening masing-masing. Tidak melalui rekening kepala puskesmas.
“Pembagiannya kami tidak tahu. Pokoknya nanti akan minta klarifikasi kepada kepala puskesmas dulu. Dan ketika kalau ada Kepala puskesmas yang nakal atau menyelewengkan anggaran, kita tidak langsung akan memindahkan, akan tetapi akan cek dan ricek dulu,” ujarnya.
Di akhir Enny menambahkan, kalau ada yang mau laporan, silahkan saja. Masa laporan tidak boleh. “Kalau saya mengahalangi dikira Kadisnya dapet bagian, saya dengan insentif cair saja sudah senang, karena mereka yang berjibaku di lapangan,” tukasnya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post