KOTA CIREBON, (FC).- Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), merupakan upaya standardisasi oleh Bank Indonesia untuk semua perusahaan yang memanfaatkan teknologi finansial teknologi (fintech).
QRIS menyatukan berbagai macam QR code dari beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Hal itu membuat transaksi digital menggunakan QR code menjadi lebih cepat, aman, dan tentunya mudah.
Oleh karena itu, setiap penyedia PJSP berbasis QR code baik lokal maupun asing wajib menggunakan QRIS.
Untuk itu, Pemkot Cirebon mendukung upaya penggunaan QRIS baik di instansinya, instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, saat launching Implementasi QRIS Layanan Pertanahan, Penyerahan Hibah Barang dari Pemda Kota Cirebon dan Peresmian Pojok Integritas, Selasa petang (21/4) di Kantor BPN setempat.
Eti menyampaikan, Pemkot Cirebon memberikan bantuan hibah kepada ATR BPN berupa satu unit sepeda motor, komputer dan tablet.
Bantuan yang diberikan oleh Pemda Kota Cirebon akan bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan di kantor ATR/BPN kepada masyarakat Kota Cirebon.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat. Dan diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon bisa meningkat,” imbuhnya.
Sekda Agus Mulyadi menambahkan di masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum selesai, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak.
Juga sinergitas, penggunaan teknologi informasi yang dapat dimaksimalkan. Salah satunya dengan program transaksi non tunai atau QRIS.
Sejumlah manfaat bisa dirasakan dengan penggunaan transaksi non tunai QRIS. Diantaranya melakukan transaksi keuangan dengan higienis.
Ini dikarenakan tidak perlu lagi melakukan sentuhan langsung dengan uang tunai. Transaksi non tunai sangat bermanfaat di masa pandemi Covid-19 ini.
Irjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Sunraizal, berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkot Cirebon.
Bantuan ini diyakininya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon.
Untuk mewujudkan reformasi birokrasi serta mencegah KKN dan meningkatkan pelayanan publik, diperlukan perbaikan sistem.
Melalui program digitalisasi elektronik maka diharapkan tidak sering terjadi pertemuan antara pemohon dan yang melayani.
“Termasuk dalam pembayaran yang juga dilakukan dengan non cash, atau menggunakan QRIS. Penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran non tunai pertama kali launching di kantor ATR/BPN Kota Cirebon,” tandasnya. (Agus)










































































































Discussion about this post