INDRAMAYU, (FC).- Salat tarawih adalah salat sunah yang dikerjakan khusus hanya Bulan Ramadan, menjadi spirit tersendiri bagi umat Islam yang menjalankannya terlebih dalam mencari ridho Allah.
Di kabupaten Indramayu shalat tarawih dilaksanakan super cepat, hanya 6 menit saja untuk 23 rakaat.
Tarawih yang digelar Pondok Pesantren Al-Quraniyah Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu tentu saja mengundang pro dan kontra.
Dan tentu saja menjadi viral sampai menjadi konsumsi pemberitaan lokal maupun nasional.
Pengurus Pondok Pesantren Al-Quraniyah, Azun Mauzun mengatakan, salat tarawih kilat ini sudah menjadi turun temurun dilakukan warga Desa Dukuhjati. Dan sudah berlangsung selama kurang lebih 15 tahun.
“Salat tarawih super cepat ini sudah menjadi tradisi rutin, Ramadan tahun ini merupakan kali ke 15 pelaksanaannya. Kisaran 6 menit, dua tahun ini karena pandemi kita percepat 1 menit, sebelumnya 7 menit,” ujarnya kepada FC, Kamis (15/4).
Seperti diketahui, kata dia, salat super kilat ini hanya dilakukan untuk pelaksanaan salat tarawih saja. Untuk salat isya berjamaah berlangsung normal seperti biasanya.
Salat tarawih dimulai pada Pukul 19.15 dan selesai 19.21 WIB. Terpantau, untuk satu kali salat sebanyak 2 rakaat hanya memerlukan waktu 33 detik saja.
Dengan rincian, takbiratul ikhrom selama 9 detik, rukuk 1 detik, iktidal 1 detik, sujud 1 detik, duduk di antara dua sujud 1 detik, sujud kedua 1 detik, dan tasyahud akhir 6 detik.
“Dalam shalat tarawih kilat ini, kita hanya mengabil rukunnya, tapi memang kalau orang yang belum terbiasa pasti kewalahan,” ujarnya.
Azun mengatakan, alasan digelarnya salat tarawih super kilat ini, agar para anak muda di lingkungan pondok pesantren mau berangkat ke masjid.
Karena, sebelum digelarnya salat tarawih kilat ini, banyak dari pada anak muda itu menghabiskan waktu untuk nongkrong sembari bermain gitar dan konvoi motor.
Hal ini menganggu jemaah lainnya yang tengah melaksanakan Salat Tarawih di berbagai masjid di wilayah setempat.
“Ini alasannya karena permintaan dari anak-anak muda itu sendiri, kalau tidak cepat mereka tidak mau tarawih,” cetusnya.
Dalam hal ini, pelaksanaan salat tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah hanya diikuti oleh para anak muda laki-laki dan para santri serta masyarakat setempat yang berumur kurang lebih 40 tahun.
Sedangkan orang tua dan perempuan melaksanakan salat tarawih dilokasi yang berbeda, masing-masing di mushala dan asrama putri.
Dirinya yang sekaligus imam salat tarawih kilat ini juga meyakini, salat tarawih kilat ini sah, terlebih tujuan dari dilaksanakannya salat ini semata-mata agar para anak muda mau ikut mengikuti salat sunah yang hanya ada di Bulan Ramadan tersebut.
“Intinya agar anak muda mau tarawih, kalau bukan kita siapa yang mau merangkul,” ucapnya. (Agus)














































































































Discussion about this post