MAJALENGKA, (FC).- Satreskrim Kepolisian Polres Majalengka, mengamankan belasan pemuda yang melakukan konvoi sepada motor dengan knalpot bising, serta mengganggu pengendara lainnya.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi konvoi pemuda yang ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya.
Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Majalengka langsung mengamankan sejumlah kendaraan tersebut di Jalan Raya Cigasong – Rajagaluh, tepatnya depan Bataliyon Raider 321 Majalengka, Sabtu (3/4) kemarin.
“Sepeda motor berikut pemiliknya langsung kita gelandang ke Mapolres Majalengka, karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan.
Menurut AKP Siswo, dalam penertiban tersebut, ada 13 sepeda motor yang sedang iring iringan atau konvoi dengan menggunakan knalpot bising. “Sepeda motor berikut pemiliknya kita amankan untuk didata surat-suratnya dan langsung kita serahkan kebagian Satlantas Polres Majalengka,” ucapnya.
Menurut AKP Siswo, penertiban sepeda motor berknalpot brong tersebut, berawal atas laporan masyarakat karena telah meresahkan pengguna jalan lainnya.
“Terlebih mereka berkendara dalam jumlah banyak dengan cenderung menampilkan sisi arogansinya. Sehingga ini yang membuat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda mengucapkan terima kasih atas respon dari masyarakat atas adanya laporan tersebut.
“Kami tidak akan henti hentinya melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tak sesuai standar, karena sepeda motor yang berkenalpot bising itu, sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan, bahwa pemilik sepeda motor yang telah diamankan tersebut telah dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasil tes urine terhadap sejumlah pemilik sepeda motor tersebut sudah diketahui.
“Hasil cek urinenya sudah keluar, negatif. Baik narkoba maupun alkohol,” ucapnya.
Untuk melakukan pembinaan agar tidak terulang kembali, menurut Kapolres, bahwa dari masing masing pemilik kendaraan harus dihadirkan orang tuanya.
“Kita akan panggil para orang tuanya untuk diminta ikut peduli serta ikut mengawasi sekaligus mengingatkan anak-anaknya agar tak lagi menggunakan knalpot bising dan konvoi sepeda motor dengan ugal-ugalan tersebut,” kata Kapolres Syamsul Huda. (Munadi)















































































































Discussion about this post