KUNINGAN, (FC).- Mengawali bulan April, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Hotel Grage Sangkan.
Rakor terpadu tersebut merupakan upaya koordinasi, sinkorinisasi pengawasan pemantauan kegiatan penyedia pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, sekaligus penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun 2021.
Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda yang hadir pada acara tersebut menyampaikan, dalam pembangunan ekonomi, investasi merupakan salah satu cara menurunkan persentase angka kemiskinan.
Karena dengan meningkatnya investasi di suatu wilayah, mampu membuka lebih besar peluang lapangan kerja.
Dengan demikian, akan semakin besar pula output yang dihasilkan, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi.
“Dunia usaha adalah salah satu sektor yang terimbas pandemi Covid-19, sehingga terjadinya penurunan produktivitas usaha, pemutusan hubungan kerja, kredit macet, serta menurunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, penanaman modal atau investasi mempunyai peranan strategis dalam penyelamatan pembangunan ekonomi dan pemerintah hadir dengan mensuport para pengusaha agar tetap eksis dan mampu bertahan dalam pengembangan usaha sesuai dengan potensinya,” jelas Ridho.
Ridho juga menjelaskan, investasi yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur penghubung antar satu kawasan ke kawasan lain akan mendorong peningkatan internal maupun skala ekonomi eksternal yang ditandai dengan turunnya biaya produksi.
Hal tersebut akan meningkatkan profit, sehingga akan ikut menarik para investor untuk perluasan lapangan kerja baru yang diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kabupaten Kuningan memilki potensi yang luar biasa, baik di sektor pariwisata, pertanian, dan peternakan. Namun yang menjadi kendala sulitnya akses dari luar ke Kabupaten Kuningan. Jika saja ada jalan tol dan stasiun kereta api yang langsung ke Kuningan, saya yakin akan banyak investor yang mau berinvestasi. Dan itu harus kita pikirkan bersama,” ungkap Ridho.
Selain itu, Wabup Ridho mengimbau, kepada para pelaku usaha di Kabupaten Kuningan yang belum memilki Nomor Indusk Berusaha (NIB), untuk wajib membuatnya melalui OSS dan sekaligus wajib menyampaikan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), agar nilai investasi bisa tercatat dengan benar, sehingga tren peningkatan perkembangan investasi terukur dengan jelas.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kuningan, Agus Sadeli berharap Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat memberikan motivasi bagi para pengusaha dan para pembinanya untuk berkomitmen meningkatkan investasi di Kabupaten Kuningan demi tercapai Kunigan Makmur Agamis dan Pinunjul tahun 2023.
Kegiatan Rakor tersebut, hadir Kepala DPMPTSP Kab.Kuningan, Agus Sadeli beserta jajaran, Para Kepala SKPD, Para Camat, serta sejumlah undangan lainnya. (Ali)















































































































Discussion about this post