KOTA CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon H. Imron secara resmi mengukuhkan Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) periode 2021-2024.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (17/2).
Pada sambutannya dalam pengukuhan FKKC tersebut, Bupati Cirebon H. Imron meminta kepada FKKC agar terus melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait dengan program-program yang diinginkan oleh Desa. Ia juga meminta agar FKKC bisa bersinergi dengan 412 Desa yang dibawahinya, sehingga Desa mampu mengakselerasi pembangunan yang ada.
“Tadi saya ini disebut Ayah oleh FKKC, jadi Kuwu sebagai anak harus sering komunikasi dengan kami, tanyakan apabila ada yang belum dimengerti. Jangan sungkan-sungkan untuk konsultasi dengan saya,” ungkap Imron kepada FC.
Ada 3 poin yang dititipkan oleh Imron kepada FKKC, diantaranya adalah soal administrasi. Pemerintah Desa harus bisa menyerap anggaran dengan maksimal, sehingga dalam proses penganggaran berikutnya tidak ada terganggu.
Selain itu, Imron berpesan agar FKKC meminta kepada para Kuwu agar bisa mendata warganya agar nantinya tidak ada tumpang tindih dan juga kesemrawutan pendataan warga khususnya yang berkaitan dengan Bantuan.
Apalagi sampai ada penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, karena dirinya berharap agar data bantuan yang dijadikan rujukan data yang diberikan dari para Kuwu.
“Berikutnya soal bagaimana para Kuwu bisa menggali potensi yang ada di desa nya masing-masing, silahkan potensi apa saja entah itu soal pariwisata ataupun soal lainnya,” kata Imron.
Masih dikatakan Imron, Ia juga berpesan kepada Pemerintah Desa agar terus mengetatkan Protokol Kesehatan di wilayahnya. Dikatakannya, agar penegakan Protokol kesehatan bisa terus berjalan namun tidak menghambat perekonomian warga itu sendiri.
Di tempat yang sama, Ketua FKKC Muali menjelaskan, pihaknya berjanji akan selalu bersinergi, baik itu dengan para Kuwu dan juga Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dirinya juga berjanji akan mengikuti apa yang disarankan oleh Bupati Cirebon, karena hal tersebut untuk kemaslahatan masyarakat.
“Intinya sih para Kuwu se-Kabupaten Cirebon akan manut terhadap arahan yang diberikan oleh Bapak Bupati, karena bagaimanapun juga Kuwu itu anak dan Bupati itu Bapak jadi pasti kita manut terhadap perintah itu,” ujar Muali.
Kedepan, lanjut Muali, FKKC akan segera menyusun agenda kerja untuk jangka berikutnya, nantinya dalam agenda kerja tersebut akan diambil kesepakatan dari seluruh pengurus.
Diharapkan, kesepakatan yang diambil bisa membawa kemaslahatan bagi kemajuan Desa-desa di Kabupaten Cirebon. (Muslimin)













































































































Discussion about this post