KOTA CIREBON, (FC).- Terkatung-katungnya pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT), membuat Komisi I DPRD Kota Cirebon mempertanyakan permasalahannya, baik kepada Dishub Kota Cirebon maupun PD Pembangunan yang ditugaskan sebagai pengelola.
Ketua Komisi I Imam Yahya kepada FC, Selasa (9/2) menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pembahasan evaluasi kinerja tahun 2020 dan program kerja 2021 Dishub Kota Cirebon.
Pihaknya mendorong tiga program strategis Dishub pada 2021, yakni pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT), pengelolaan parkir, dan penerangan jalan umum (PJU).
“Beroperasinya BRT menjadi salah satu upaya untuk mengembangkan pelayanan transportasi di Kota Cirebon. Kita tinggal menunggu kesiapan PD Pembangunan. Kalau untuk anggarannya sudah dianggarkan dalam APBD 2021. Kita mendorong agar BRT bisa dioperasikan tahun ini,” kata Imam.
Politisi PDIP ini menyebutkan, anggaran untuk operasional BRT mencapai Rp500 juta. Anggaran tersebut disalurkan ke PD Pembangunan sebagai anggaran kesiapan atau awal beroperasinya BRT.
Dishub dan PD Pembangunan tinggal menyelesaikan teknisnya, seperti sarana prasarana, tarif, rute, terminal, trayek dan lainnya.
Terkait upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, pihak Dishub mengaku kesulitan untuk memenuhi target.
Permasalahan parkir ini memang kompleks. Perda Nomor 11/2019 tentang Penyelangaraan Perpakiran sudah disahkan, tapi perubahan perda tentang retribusi jasa umum dan usahanya masih proses fasilitasi.
Hal Ini yang menjadi keluhan Dishub. Imbasnya target retribusi parkir tak tercapai.
Masalah lainnya, sering adanya laporan dari masyarakat tentang minimnya PJU di beberapa lokasi.
Pihaknya meminta agar Dishub merealisasikan pemasangan PJU yang belum terpasang, termasuk perbaikan sejumlah PJU yang rusak.
Baca juga: Perluasan Rute BRT Bisa Perkecil Subsidi Pemerintah
Menanggapi hal itu, Kadishub Andi Armawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PD Pembangunan terkait pengoperasian BRT.
Andi menjamin 10 unit BRT bisa beroperasi tahun ini. BRT ini upaya untuk pemkot dalam peningkatan layanan angkutan kota.
Hasil rapat terakhir, BRT akan dikelola langsung PD Pembangunan, nantinya akan menggandeng pihak swasta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). S
udah ditargetkan pada April tahun ini BRT sudah mengaspal.
Mantan Kasatpol PP ini menuturkan, rencananya trayek BRT masuk dalam angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karena rutenya melintasi wilayah kabupaten, sehingga perizinan ada di provinsi.
“Untuk di dalam kota, nanti trayeknya melintasi destinasi wisata dan rumah sakit. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Cirebon itu nantinya melintasi kawasan Brimob (Jalan Sultan Ageng Tirtaya) menuju arah Kedawung, dilanjut menuju lampu merah Trusmi dan putar balik mengarah Jalan Pilang Raya,” papar Andi.
Andi menjelaskan tentang sulitnya mencapai target PAD dari sektor retribusi parkir.
Baca juga: Sekda: BRT Bisa Beroperasi Pada Bulan April
Selama dua tahun belakangan, Dishub Kota Cirebon tak bisa mencapai target PAD dari sektor retribusi parkir.
“Targetnya untuk PAD dari parkir selalu berkembang, tahun lalu Rp3,5 miliar, dan tahun ini Rp4,5 miliar. Ini membuat kami harus maksimal. Rencananya menambah titik. Memang pada 2019 dan 2020 tidak mencapai target, karena naik terus targetnya,” kata Andi.
Di sisi lain, Andi juga menyampaikan tentang imbas dari refocusing atau penyesuaian anggaran.
Dari total anggaran di Dishub Kota Cirebon yang mencapai sekitar Rp28 miliar terkena refocusing sekitar Rp2 miliar.
“Jadi anggaran kita sekitar Rp l26 miliar setelah terkena refocusing. Rp14 miliarnya itu untuk belanja kegiatan, sekitar Rp9 miliar untuk pembiayan PJU,” tandasnya. (Agus)

















































































































Discussion about this post