KAB. CIREBON, (FC).- Penemuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Tempat Pembungan Sampah (TPS) liar oleh tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disamping Polsek Gebang Kabupaten Cirebon mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, limbah yang berisi jarum suntik beserta botol bekas obat hepatitis tercecer begitu saja ditumpuk bersama dengan sampah lainnya.
Saat dikonfirmasi mengenai apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari sejumlah pihak dengan membuang limbah medis tersebut. Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri temuan tersebut.
Kasus ini juga sudah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Saat ini, Satreskrim akan menelusuri asal pembuangan limbah tersebut hingga nanti akan memperoleh pihak mana yang membuang limbah medis di lokasi tersebut.
“Sedang dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Cirebon, akan ditelusuri pembuangan limbah medis itu sehingga akan diketahui pihak mana yang melakukan hal tersebut,” kata Syahduddi kepada FC melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (27/1).
Baca juga: Deddy Madjmoe: Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 Masih Lemah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni mengatakan, meski pandemi Covid-19 lebih banyak obat dan alat sekali pakai yang digunakan. Tetapi, limbah medis saat ini justru berkurang di sejumlah fasilita kesehatan (faskes).
“Bukan dipindahkan ke tempat pembuangan di luar Cirebon, melainkan ada hubungan kerja sama Dinkes dengan pihak ke 3 yang merupakan sebuah perusahaan pengelola limbah,” kata Enny.
Menurutnya, dimasa pandemi peralatan yang digunakan itu hanya sebatas masker dan hazmat yang itupun hazmat bukan satu kali pakai, melainkan hazmat yang berulang kali pakai, dan itupun sudah diarahkan untuk dikelola oleh pihak ke 3.
“Kita Alhamdulillah ada kerja sama dengan pihak ke 3 yaitu perusahaan pengelolaan limbah, dan mereka ini tahu betul pengelolaan limbah medis B3 ini seperti apa, artinya sudah ada penanganan khusus. Makanya, tidak ada limbah yang menumpuk apalagi tercecer,” ujar Enny kepada FC
Kalaupun ada limbah yang tercecer seperti kasus di tempat pembuangan sampah disamping Polsek Gebang Senin (25/1) lalu, itu bukanlah berasal dari Kabupaten Cirebon.
“Bisa saja itu dari luar Cirebon, apalagi kondisinya memang di Jalan Raya Pantura yang memungkinkan sekali dari Jakarta, Bandung, atau wilayah lainnya yang sembari lewat lalu buang,” katanya.
Tetapi, sambung Enny, untuk rumah sakit yang menghasilkan cukup banyak limbah medis B3 sendiri tentu rumah sakit yang menangani kasus pasien Covid-19.
Namun diantaranya dengan pasien terbanyak sejauh ini adalah RSUD Waled, RSUD Arjawinangun, RS. Mitra Plumbon, RS. Pertamina, dan RS. Permata.
Di tempat berbeda, Kepala Seksi Limbah Arie Skripsianti membenarkan, apabila untuk limbah medis yang dihasilkan dari rumah sakit di Kabupaten Cirebon hampir semuanya telah memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) limbah B3 medis sendiri.
“Mereka sih, sudah bekerjasama dengan pihak ke 3 yang berizin untuk pengangkutan dan pengolahan sampahnya,” pungkas Arie. (Muslimin/Sarrah)














































































































Discussion about this post