MAJALENGKA, (FC), – Tersangka perkara korupsi Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) yakni Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU), sampai di penghujung tahun 2020 sementara masih tetap satu tersangka, yakni mantan Direktur PDSMU berinisial J.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna saat bertanda ke sekertariat PWI Kabupaten Majalengka, Rabu (30/12).
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, yang telah melakukan audit beberapa waktu yang lalu.
“Insan media diharap bersabar, nanti juga akan di publis terkait perkara korupsi PDSMU apakah tersangkanya bertambah atau tetap satu, sabar ya kita nunggu hasil dari BPKP jabar,” ujar Kajari Dede.
Dalam kunjungan ke PWI diakhir tahun tersebut, Dede Sutisna mengatakan, selama tahun 2020 Kejari Majalengka telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 2.750.189.332, yang bersumber dari penyitaan kasus pidana umum maupun khusus, serta kasus perdata dan tata usaha negara (Perdatun).
Disamping itu pula, tahun 2020 ini pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara dari kasus Perdatun sebesar Rp 327.989.233, penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp 859.049.000, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 1.563.151.099.
“Di tahun ini kita berhasil mengembalikan uang Negara yang jumlahnya tadi sudah disebutkan. Ini menjadi komitmen kita melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dede Sutisna.
Terkait kinerja Kejaksaan, kata dia, pelayanan hukum dan penanganan kasus dari bidang pidana umum dalam 2 tahap sebanyak 250 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Bidang pidana khusus 3 penyidikan, 3 pra penuntutan, dan 1 Eksekusi.
Sementara bidang Perdatun ada 1 non litigasi, 4 pendampingan hukum, dan 12 pelayanan hukum.
“Pidana umum tahap I sebanyak 245 SDHP, Tahap II sebanyak 239 SDHP. Kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) sebanyak 239 dan eksekusi sebanyak 243,” ungkapnya.
Selain itu, Kejari juga meminta insan pers untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan di tengah pamdemi COVID-19 ini.
Di penghujung tahun Kajari juga rajin melaksanakan bakti sosial dengan membagikan Sembako kepada pekerja harian lepas (PHL) kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda), sopir ambulan di Dinas Kesehatan, petugas pemakaman COVID-19 tim Satgas, tenaga honorer Kejari serta pensiunan Kejaksaan yang berdomisili di sekitar Majalengka juga insan pers. (Munadi)






































































































Discussion about this post