MAJALENGKA, (FC).- Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka, telah menangani 84 kasus kebakaran selama satu tahun.
Dari 84 kasus kebakaran yang terjadi di Majalengka tersebut, diantaranya 26 penanganan kebakaran rumah dan 58 kasus kebakaran lainnya, seperti lahan kosong dan kandang ayam.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Nana Suarna menyampaikan, sejauh ini pihaknya baru bisa memberi pelayanan penanganan kasus kebakaran di wilayah Majalengka Utara, seperti Jatiwangi, Kasokandel, dan Sumberjaya.
Kran untuk menjangkau area Kabupaten Majalengka yang luasnya sekitar 1.204 km di 26 Kecamatan dan 319 desa, serta 13 kelurahan, Bidang Damkar hanya memiliki sebanyak empat unit kendaraan.
Terlebih, sambung dia, dari empat armada Damkar yang ada di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran sendiri, hanya satu armada yang layak dioperasikan karena tiga diantaranya mengalami kerusakan.
Sehingga untuk wilayah yang sekiranya jangkauannya jauh, seperti di wilayah Majalengka Selatan, sulit ditangani.
“Untuk wilayah yang jangkauannya jauh itu sulit ditangani, karenakan estimasi waktu tempuh itu harus 15 km permenit, ditambah kendaraannya terbatas, kemudian masyarakat juga terkadang dalam hal pelaporan kejadian selalu terlambat, karena lewat desa ke kecamatan tidak langsung ke kita,” ungkap Nana, Senin (28/12).
Nana menambahkan, untuk efesiensi dan efektivitas dalam penanganan kasusa kebakaran, idealnya minimal dibentuk lagi Pos Pemadamam Kebakaran.
“Ya, minimal debentuk lagi Pos Pemadam Kebakan, setidaknya di tiga titik, misalnya di Kecamatan Sumberjaya, Kertajati dan Kecamatan Talaga.Hal itu demi efisiensi dan efektivitas dalam penanganan kebakaran,” tukasnya. (Ibin)













































































































Discussion about this post