KAB. CIREBON, (FC).- Dampak dari pemberlakukan uji coba rekayasa lalulintas di kawasan Ibu Kota Kabupaten Cirebon membuat sejumlah pedagang kaki lima (PKL) disepanjang jalur tersebut merasa dirugikan.
Pasalnya selain pemberlakuan jam one way (sitem satu arah) yang berdampak pada penurunan jumlah pendapatan yang diperoleh, juga di sepanjang jalur tersebut sudah terpampang rambu-rambu PKL dilarang berjualan.
Koordinator Paguyuban PKL Kecamatan Sumber, Diah Tanumiharja mengenaskan alangkah sangat setuju, jika pemerintah memberikan solusi bagi para PKL yang susah untuk menjajakan dagangannya lagi, karena di tempat yang biasa ia berjualan sudah terpasang rambu-rambu pedagang tidak boleh berjualan di area ini.
“Setuju ada shelter yang strategis, karena keramaian lalulintas menjadi pengaruh terhadap keramaian shelter nantinya. Pokoknya tidak jauh dari lokasi yang lama, mungkin Eks Pasar Darurat Sumber bisa dijadikan tempat shelter PKL,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Mohamad Ferry Afrudin membenarkan dengan adanya perencanaan tersebut yang bertujuan untuk menertibkan PKL.
Hanya saja tinggal menunggu penentuan titik lokasi shelter PKL yang sejauh ini menurutnya belum ditentukan secara pasti.
Dirinya menyarankan pembangunan shelter bagi para PKL ditempatkan di Eks Pasar Darurat Sumber dan taman PKK. Karena tempat itu dinilainya sangat strategis secara lokasi maupun secara akses.
“Pembahasan sudah beberapa kali terkait pola ruang UMKM, dan masih ada tarik ulur. Kami sih menyarankan ketika ada titik keramaian, maka setidaknya bisa disisipkan shelter PKL,” kata Ferry, Kamis (17/12).
Pihaknya mendukung program pemerintah dalam menangani dan menata PKL untuk tertib dalam berjualan. Hanya saja, ketika butuh penataan ruang atau lahan untuk dijadikan shelter PKL lahan tersebut sudah diminta dan ditetapkan peruntukkannya.
“Contoh Eks Pasar Darurat Sumber, kabarnya diminta untuk lahan parkir Bjb. Tapi meskipun begitu, sebaiknya disisipkan shelter PKL, jangan full digunakan untuk lahan parkir,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, jika yang terimbas oleh rekayasa lalulintas diseputaran Kecamatan Sumber, maka yang lebih tepat yang dijadikan pemusatan adalah memang lahan Eks Pasar Darurat Sumber dan samping taman PKK Kabupaten Cirebon.
“Yang memungkinkan memang Eks Pasar Darurat Sumber. Tapi kita belum tahu kapan. Mudah-mudahan secepatnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Imamul Hakim mengaku sudah memiliki wacana untuk membangun shelter PKL di beberapa titik yang berada di Kelurahan Sumber sebagai pusat kota Kabupaten Cirebon.
Namun pihaknya sedang menelaah lebih dalam agar Sumber memiliki performa yang baik. Oleh karena itu, hal ini menjadi catatan karena adanya keinginan dari sejumlah PKL.
“Kita sedang lakukan telaah soal perencanaan ini supaya peforma Sumber lebih baik lagi, apalagi sejumlah PKL juga minta adanya shelter,” kata Imam sapaan akrabnya.
Sebenarnya PKL secara aksebilitas, sambung Imamul, menginginkan untuk diberikan ruang shelter agar dapat berdagang secara nyaman dan terpusatkan.
Apalagi pihaknya sudah memiliki wacana apalagi sesuai dengan road map RTH shelter tersebut berada ditetapkan di eks pasar sumber meskipun belum dihitung secara pasti jumlah daya tampung bagi PKL.
“Secara aksebilitas memang PKL ingin adanya shelter supaya bisa berdagang secara nyaman,” ungkap Imam.
Meskipun adanya rencana itu, pihaknya belum mengetahui waktu pasti realisasi rencana tersebut. Pasalnya rencana itu tidak terdapat dalam anggaran murni 2021, sehingga kemungkinan dapat dimasukan dalam anggaran perubahan 2021.
“Pembangunan shelter bisa juga melibatkan sejumlah CSR perusahaan untuk merealisasikannya. Tidak hanya mengandalkan peran dari pemerintah,” tukasnya. (Ghofar)










































































































Discussion about this post