MAJALENGKA, (FC).- Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pembedayaan Sosial Dinas Sosial, Asikin mengatakan bahwa Tahun 2020 ini di Kabupaten Majalengka, telah terbentuk 10 Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Empat diantaranya menurut Asikin didanai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) langsung yakni, Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi. Desa Malausma Kecamatan Malausma, Desa Pasiripis Kecamatan Kertajati Dan Desa Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih.
Sedangkan ke enam lainnya dari Dana CSR diantaranya Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya, Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Desa Cieurih Kecamatan Maja dan Desa Sukasari Kidul Kecamatan Argapura dan Lemahsugih.
“Ke 10 Puskesos itu, sudah di bimbtek dan proposalnya sudah dibuat dan disampaikan ke Kementerian Sosial. Tinggal kita menunggu realisasi di tahun 2021 dan Mudah-mudahan mungkin nanti sisanya akan diajukan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kurang lebih kami kemarin sudah melakukan kordinasi sebanyak 20 Puskesos Mudah-mudahan dengan langkah awal Kabupaten Majalengka kedepan bisa ditindak lajuti semua,” ungkapnya saat melakukan kunjungan ke Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi,. Kamis (17/12).
Sementara itu Suratman Kasi Kapasitas Kelembagaan Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) mengatakan pelayanan yang diberikan Puskesos berupa pemutakhiran data, menangani dan menyelesaikan keluhan dan melakukan rujukan keluhan penduduk miskin dan rentan miskin.
Jika keluhan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh Pusat Kesejahteraan Sosial maka akan dirujuk kepada pengelola layanan sosial di desa/kelurahan atau di kabupaten/kota melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu.
“Puskesos adalah puskesmas untuk kesejahteraan sosial. Artinya rakyat yang merasa membutuhkan pelayanan terkait program kesejahteraan sosial bisa datang ke Puskesos itu,” ungkapnya. (Munadi)












































































































Discussion about this post