KOTA CIREBON, (FC).- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon mencatat jumlah penduduk miskin di Kota Cirebon tahun 2020 sebesar 30,61 ribu orang. Jika dibandingkan tahun 2019, terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 3,81 ribu orang.
“Presentase kemiskinan di Kota Cirebon naik dari 8,41 persen menjadi 9,52 persen,” kata Kepala BPS Kota Cirebon, Joni Kasmuri dalam keterangan rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Profil Kemiskinan di Kota Cirebon Tahun 2020 pada Selasa (8/12).
Dari data BPS tersebut diketahui tingkat kemiskinan Kota Cirebon mengalami trend penurunan pada periode 2011–2019, akan tetapi mengalami kenaikan di periode 2019–2020.
“Secara absolut selama periode 2011– 2020 jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 35,0 ribu orang pada tahun 2011 menjadi 30,61 ribu orang pada tahun 2020,” jelas Joni
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari tingkat kemiskinan.
“Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan,” lanjut Joni.
Berdasarkan data terangkum dari BPS Kota Cirebon, tercatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kota Cirebon terjadi kenaikan dari 1,23 pada tahun 2019 menjadi 1,68 pada tahun 2020.
Hal ini menandakan bahwa jarak pengeluaran antara penduduk miskin dengan garis kemiskinan semakin jauh.
Begitu juga Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kota Cirebon, terjadi kenaikan dari 0,26 pada tahun 2019 menjadi 0,40 pada tahun 2020.
Hal ini menandakan bahwa ketimpangan (gap) pengeluaran diantara penduduk miskin itu sendiri semakin besar.
Berdasarkan data BPS diketahui Garis Kemiskinan Kota Cirebon pada tahun 2020 sebesar Rp 457.954,- per kapita per bulan dan pada tahun 2019 sebesar Rp 444.574,-.
Selama periode 2019 hingga 2020 ,terjadi kenaikanan garis kemiskinan sebesar Rp 13.380,- per kapita per bulan atau naik 3,01 persen.
“Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk apakah masuk kategori miskin atau tidak miskin. Sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan,” terang Joni.
Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Kota Cirebon pada tahun 2020 mencapai 30,61 ribu orang (9,52 persen), meningkat sebesar 3,81 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada tahun 2019 yang sebesar 26,80 ribu orang (8,41 persen). (Andriyana)













































































































Discussion about this post