KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Akan genjot sosialisasi pernikahan dini di 2021 bersamaan dengan beberapa pondok pesantren (Ponpes).
Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB KR) Kustriyanto mengatakan, akan persiapkan segala materi yang tentunya teraktual atau terbaru.
Kerjasama juga dilakukan mereka dengan beberapa ponpes yaitu Aisyiyah, Fatayat, dan beberapa instansi atau ponpes lainnya. Hal in dilakukan karena, penting bagi santriwan dan santriwati juga, memahami persoalan pernikahan dini.
“Karena, anak-anak remaja itu tidak hanya di sekolah umum biasanya dan mereka perlu dapatkan sosialisasi ini, dans ebelumnya juga kita pernah melakukan sosialisasi di beberapa ponpes dan cukup baik juga feedbacknya,” kata Kustriyanto.
Dalam sosialisasi ini sendiri akan dibahas poin-poin penting seperti, usia ideal pernikahan, kesiapan alat reproduksi untuk pembuahan dan melahirkan, juga masalah pembahasa pra dan pasca pernikahan, dan masih banyak lagi.
Yang tentunya, pembahasan ini akan di sasarkan kepada remaja-remaja usia produktif yang rentan akan pernikahan dan kehamilan usia dini.
Yang diantaranya berada pada kiarannusia Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan sekolah -sekolah lainnya yang terdapat banyak remaja usia produktif termasuk pondok pesantren.
Selaku Kepala Bidang KB Kesehatan Reproduksi (KR) Kustriyanto mengungkapkan, bahwa arah sosialisasi ini pun disesuaikan berdasarkan kategori remajanya.
“Untuk siswa-siswi smp seperti apa dan siswa-siswi sma pun sama. Karena, kalau disamakan penyampaiannya akan terjadi masalah, dan kami tak ingin mengaharapkan hal tersebut,” ucap Kustriyanto.
Adapun, yang paling penting ditekankan oleh mereka adalah meski sudah menikah atau mendaftar nikah, jika belum menginjak usia ideal wanita 21 tahun, diharapkan untuk menunda kehamilan.
Penundaan kehamilannya sendiri bisa saja menggunakan alat kontrasepsi atau pil kb. Akan tetapi, penting untuk penggunaan alat kontrasepsi ini agar disesuaikan dengan kondisi wanitanya.
Selain itu, faktor psikologis tentu, perlu diperhatikan dengan seksama. Karena, ini dapat berdampak pada tumbuh kembang bayi baik pra maupun pasca kelahiran.
“Karena, faktor psikologisnya sangat berpengaruh dan kesehatan ibu maupun bayi, kalau belum ideal kan ibu bisa kesulitan melahirkan dan membesarkan anak,” jelasnya.
Maksud dari ucapan Kus sendiri adalah, ketika belum memasuki usia ideal ketika hamil dan bayi lahir. Terdapat banyak kemungkinan buruk.
Kemungkinan buruk itu diantaranya adalah, stunting karena dipaksanya bayi dengan diameter kepala lebih dari 10 cm untuk melewati pinggang ibu yang masih muda sekitar 9,8 cm, dan tidak hanya stunting kematian ibu pun dapat terjadi.
Juga, ketika mental ibu yang belum dewasa maka anak akan menjadi korban, karena si ibu akan memikirkan kegiatannya sendiri atau egoismenya sendiri dibanding mengasuh anaknya.
Maka, penting sekali bagi anak-anak muda untuk mengetahui akibat dari pernikahan dan kehamilan dini.
Alangkah lebih baik lagi apabila terdapat pembicaraan diantara keluarga terutama ibu dan anak, ini akan lebih bekerja, atau pbicaraan dengan sesama teman keterbukaan dan arahnya haruslah menjadi positif. (Sarrah/Job/Fc)













































































































Discussion about this post