KAB. CIREBON, (FC).- Di tengah pandemi coronavirus disease (Covid-19) menjadi tantangan tersendiri untuk mengejar suatu target. Salah satunya adalah target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) misalnya, di era pandemi saat ini peran desa dan kecamatan sangat vital untuk mencapai target yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
“Dari target pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp43,3 miliar. Alhamdulillah sampai dengan per akhir September ini sudah 42 persen atau Rp18 miliar lebih,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana melalui Kabid Pajak Daerah I, Fahmi Sudjati, kemarin.
Sampai dengan per tanggal 25 September 2020 kemarin, kata dia, sudah 49 desa yang sudah lunas PBB. Dibandingkan dengan tahun 2019 di tanggal yang sama sebanyak 61 desa yang sudah lunas.
Artinya meskipun dimasa pandemi Covid-19 di sektor pajak khusunya PBB tidak berpengaruh signifikan. “Itu laporan yang masuk ke kami sifatnya bergerak setiap menit nya. Bisa jadi Senin (hari ini,-red) sudah naik lagi,” tambah Fahmi.
Diakui Fahmi, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 59 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 13 Tahun 2020 tentang pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2020.
“Didalamnya mengatur bagi hasil pajak dan retribusi (Paret,-red). Biasanya bagi hasil ketika desa itu mendekati pelunasan atau 75 persen dan itu bisa dicairkan,” kata Fahmi.
Selain itu juga, hadiah umroh untuk desa tercepat realisasinya tetap ada atau desa yang sudah 100 persen lunas pajaknya. “Hadiah atau reward bagi desa yang lunas 100 persen itu tidak kami hilangkan. Tetap kita adakan. Dan sudah dianggarkan dalam anggaran perubahan,” tukasnya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post