KOTA CIREBON, (FC),- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan siap mendukung keinginan anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon M. Fahrozi untuk pengadaan jalur sepeda di jalan-jalan protokol atau jalan kota yang disampaikan pada rapat paripurna, Selasa (22/9).
“Kami dari Fraksi PAN ingin ada jalur sepeda di 5 titik jalan besar di kota Cirebon dengan lebar 1 meter karena biayanya pun tidak besar,” kata M Fahrozi pada saat sidang Paripurna.
Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan menyambut baik usulan pengadaan jalur sepeda tersebut.
“Kita dari Dishub setuju dan mendukung keingininan tersebut, terlebih terkait pengadaan jalur pesepeda merupakan bagian dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 59 yang berisi tentang tata tertib dan keamanan bagi pengendara sepeda,” ungkap Andi saat di hubungi FC via telepon.
Andi mengungkapkan, jalur sepeda sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, garisnya sudah memudar. Adapun 6 jalan yang Andi akan sediakan jalur sepeda.
“Jalur sepeda memang sudah ada di area Jalan Kartini hingga Grage Mall di jalan Tentara Pelajar, juga nanti ada 6 jalan Kota yang akan disediakan jalur sepeda, diantaranya Jalan Siliwangi, Wahidin, Kartini, Cipto, Tentara Pelajar dan Pemuda,” ujar Andi.
Selain itu, lanjut Andi, jalur yang akan dilewati tidak hanya jalan biasa melainkan akan melewati tempat wisata dan kuliner, karena, hampir pesepeda berasal dari luar kota.
“Jalur yang dilewati tidak hanya jalan hiasa melainkan area wisata, kuliner, dan spot yang instagramable. karena, kebanyakan dari pesepeda berasal dari luar kota dan juga sekarang masyarakat lokal rutin bersepeda di sore hari,” pungkasnya.
Walikota Cirebon Nazruddin Azis sangat mendukung keinginan dari anggota DPRD Kota Cirebon tersebut.
“Membuat jalur sepeda di jalan-jalan protokol dalam kesempatan yang baik ini, bahwa pemerintah daerah Kota Cirebon dan Dinas Perhubungan tahun 2021 akan di buat jalur 2021 di Kota Cirebon,” tegas Azis. (Sarrah)

















































































































Discussion about this post