Beberapa daerah di Indonesia masih mengkaji secara mendalam terkait membuka kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka langsung di sekolah. Pasalnya, kasus positif Covid-19 saat ini masih terhitung cukup tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon Irawan Wahyono mengatakan, pemerintah pusat telah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau.
Untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum. Serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19,” jelasnya kepada FC, Senin(1/8).
Disebutkannya, bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Nah, terakhir ada perubahan SKB Empat Menteri, izin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, dari sebelumnya hanya di zona hijau. Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya.
Pemda/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka.














































































































Discussion about this post