KAB. CIREBON, (FC).- Masih banyaknya penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, khususnya penerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD). Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para Kuwu (Kepala Desa) dan Lurah se-Kabupaten Cirebon agar bisa menertibkan data tersebut.
Surat dengan nomor : 501/1378/Dinsos tertanggal 13 Juli 2020 tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon sehari sebelumnya.
Surat yang ditandatangani oleh Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi menginstruksikan kepada para Kuwu atau Lurah agar menertibkan data penerima bantuan serta memasang daftar nama penerima bantuan di kantor desa atau kelurahan masing-masing.
Satu pekan sudah surat tersebut telah dilayangkan kepada pemerintah desa se Kabupaten Cirebon, namun berdasarkan pantauan FC beberapa desa atau bahkan sebagian besar kantor desa masih belum memasang daftar nama penerima bantuan seperti apa yang telah diinstruksikan oleh Bupati Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Cirebon menyayangkan sikap dari para Kepala Desa yang sampai saat ini masih belum mengumumkan daftar nama tersebut.












































































































Discussion about this post