KAB. CIREBON, (FC).- Ratusan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Cirebon (ASC) bergembira, ketika Bupati Cirebon, Imron Rosyadi kembali mengizinkan para seniman untuk kembali berkegiatan.
Izin tersebut disampaikan oleh bupati, saat melakukan Video Conference (Vicon) dengan perwakilan dari ASC di Comand Center Pemkab Cirebon. Karena bupati sedang ada kegiatan lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i saat menemui perwakilan seniman Cirebon mengatakan, bahwa bupati sudah mengizinkan kepada para seniman untuk bisa memulai kembali kegiatannya. Namun, dalam pelaksanannya nanti, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kebingungan, sejumlah aturan juga sudah dibuat,” kata Hilmy Riva’i, Jumat (10/7).
Hilmy menambahkan, pihaknya juga akan mengirimkan surat tembusan kepada kecamatan dan polsek, terkait keluarnya izin kegiatan para seniman ini. “Nanti ada surat tembusan, untuk kecamatan dan polsek, terkait izin ini,” kata Hilmy.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono mengucapkan terima kasih kepada Bupati, ketua DPRD serta unsur forkopimda, karena sudah menyetujui penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Cirebon.
Adanya penerapan AKB ini membuat kegiatan para seniman kembali mendapatkan izin. Namun Hartono mengingatkan kepada para seniman, untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kita dukung kebijakan bupati ini, dengan cara mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan,” kata Hartono.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Lutfi, juga mengatakan hal yang sama. Ia meminta kepada para seniman, untuk bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, terutama protokol kesehatan. “Kalau izin ini kembali dibuka dan jumlah penderita covid-19 nya meningkat, maka sangat memungkinkan, izin tersebut akan kembali ditutup. Jadi, mari kita jaga bersama-sama,” kata Lutfi. (Ghofar)














































































































Discussion about this post