KOTA CIREBON, (FC).- Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah yang dialami NN (28), seorang wanita Warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Pasalnya, NN merasa ditipu oleh seorang pria yang terhitung masih kerabatnya sendiri yakni YGS (40) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Bahkan tidak hanya itu, YGS juga diduga melakukan perbuatan asusila kepadanya.
Atas kejadian tersebut, beberapa kali NN mencoba mengakhiri hidupnya. Untungnya, sang suami menemani dan membantu korban didampingi oleh pengacara melaporkan YGS ke Mako Polres Cirebon Kota (Ciko) pada Selasa (7/7).
Saat ditemui wartawan usai laporan, NN hanya bisa menangis terisak-isak menceritakan apa yang dialaminya. Ia mengaku telah dirugikan ratusan juta dan dirugikan secara fisik dan mental.
“Saya korban, Pak. Saya korban penipuan kurang lebih 300 juta dan saya juga dirugikan secara fisik dan mental. Saya dilecehkan, sebagai seorang ibu, sebagai seorang istri dan sebagai seorang wanita saya dilecehkan,” ucapnya terisak-isak, atas apa yang dialaminya.
Dengan laporan ini, NN berharap keadilan bisa didapatkannya. Karena peristiwa yang dialaminya kerapkali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku, yang menyalahkan dirinya.
“Saya selalu mendapatkan intimidasi dari keluarga pelaku, saya sekarang sudah dibuang sama keluarga. Saya juga tidak mau terjadi seperti ini. Jadi saya minta keadilan,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Penasihat hukum korban, Ahmad Dzuizzin SH, MH, mengatakan pihaknya telah mendampingi korban untuk membuat laporan polisi, menyusul hasil pemeriksaan psikologis yang menunjukkan korban membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Jadi kami sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan disertai tindakan asusila,” kata Ahmad.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Januari 2025 bermula dari adik korban dijanjikan bekerja di Australia, bekerja di pertambangan asalkan membayar uang ratusan juta rupiah. Karena masih saudara, NN percaya kemudian menyerahkan uang tersebut pada Januari, Tahun 2025.
“Itu total kerugiannya hampir Rp300 juta. Tapi yang berhasil kami buktikan Rp200 juta. Modusnya berbagai macam. Dari mulai dibawa kerja ke Australia, investasi kemudian usaha di pertambangan minyak di luar negeri. Namun janji itu tidak benar, sampai sekarang,” ungkapnya.
Menurut Ahmad, ketika korban berupaya meminta kembali uangnya, terlapor justru mengiming-imingi akan mengembalikan uang tersebut dengan syarat melakukan perbuatan asusila.
“Malah yang lebih menyakitkan bagi klien kami adalah dijanjiin untuk dikembalikan uang senilai kurang lebih Rp200 sampai Rp300 jutaan. Namun yang didapatkan oleh klien kami adalah tindakan asusila,” ujarnya.
Ia menyebut dugaan tindakan asusila itu terjadi dua kali di wilayah Cilegon, Banten. Korban berangkat dengan harapan uangnya dapat dikembalikan. Bahkan diantar suaminya hingga Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan seorang diri menuju lokasi yang telah ditentukan.
“Dua kali. Yang pertama itu berangkat ke sana diantar suami karena berharap uangnya kembali. Diantar suami sampai Jakarta, kemudian sampai ke Cilegon sendiri. Ternyata belum memenuhi hasil. Kemudian kedua juga demikian. Dan yang terjadi lagi, diambil (dipaksa melakukan perbuatan asusila,red) lagi tubuhnya,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Ia berharap penanganan perkara ini, tidak hanya dilakukan oleh penyidik yang menangani tindak pidana umum, tetapi juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim, mengingat korban mengalami tekanan psikologis yang berat.
“Hal demikian perlu diperhatikan oleh khususnya unit Resum atau bisa kolaborasi dengan Unit PPA juga, perlindungan perempuan. Karena klien kami mempunyai anak satu, masih kecil juga, dan masih sangat perlu untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, korban telah menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kota Cirebon. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, korban disarankan segera melaporkan perkara yang dialaminya kepada kepolisian.
“Kemarin juga kita melakukan uji psikolog ke RSD Gunung Jati dan menyarankan untuk segera dilakukan laporan ke kepolisian. Makanya kami melakukan laporan ke kepolisian ini,” katanya.
Menurut Ahmad, kondisi psikologis korban saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan, korban beberapa kali menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup akibat tekanan yang dialaminya.
“Klien kami itu hampir sering minta bunuh diri ke kami. Karena saking tekanannya luar biasa. Dari keluarga, dari suami terutama, kemudian dari keluarga besar. Dia-nya sendiri tidak bisa melakukan apa-apa. Sudah duitnya diambil, tindakan asusilanya juga dilakukan oleh terduga pelaku itu. Jadi sudah hancur,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai laporan yang diajukan, Ahmad menjelaskan sementara ini pihaknya baru membuat satu laporan polisi terkait dugaan penipuan yang disertai rangkaian dugaan tindakan asusila.
“Laporan penipuan disertai dengan adanya pelecehan. Walaupun mereka sama-sama dewasa, cuma klien kami tidak akan melakukan itu kalau tidak ada iming-iming akan dikembalikan uangnya. Karena dia juga punya suami,” pungkasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post