KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) berencana melakukan revitalisasi total Pasar Ciledug yang berlokasi di Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug.
Pasar tradisional milik pemerintah daerah tersebut dinilai sudah tidak layak digunakan dan membutuhkan pembangunan ulang secara menyeluruh.
Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono, mengatakan usulan revitalisasi mencuat dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Hasil pembahasan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan bantuan anggaran kepada pemerintah pusat.
“Pasar Ciledug terakhir kali dibangun pada tahun 2004. Kondisinya saat ini sudah tidak layak sehingga perlu dilakukan revitalisasi total,” ujar Teguh, Senin (15/6).
Menurutnya, usulan revitalisasi akan diajukan kepada Kementerian Perdagangan pada tahun depan dengan nilai anggaran sekitar Rp30 miliar.
Besaran anggaran tersebut dihitung berdasarkan luas kawasan pasar yang mencapai sekitar 9.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 7.000 meter persegi.
Pasar Ciledug sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Saat ini terdapat 272 kios, 328 los, dan 176 lapak lemprakan yang ditempati para pedagang.
Secara keseluruhan, jumlah pedagang yang beraktivitas di pasar tersebut mencapai 786 orang. Karena itu, revitalisasi dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pengunjung serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Teguh menjelaskan, apabila program revitalisasi terealisasi, bangunan pasar yang ada saat ini kemungkinan harus dibongkar seluruhnya karena kondisi fisiknya sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan perbaikan secara parsial.
Sebagai langkah antisipasi selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah juga telah memetakan lokasi pasar darurat untuk menampung aktivitas perdagangan sementara.
“Lokasi pasar darurat sudah dipersiapkan. Rencananya akan ditempatkan di kawasan Alun-alun Desa Ciledug Kulon agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan selama proses revitalisasi,” katanya.
Disperdagin berharap usulan revitalisasi tersebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat sehingga Pasar Ciledug dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang representatif, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Ghofar)













































































































Discussion about this post