KAB.CIREBON, (FC).- Kuwu Desa Luwungkencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Mustofa, membantah dugaan tindak pidana korupsi anggaran desa tahun 2022 hingga 2025 yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Mustofa menegaskan seluruh program pembangunan desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan telah melalui proses monitoring serta pemeriksaan dari pihak terkait, termasuk kecamatan dan Inspektorat.
“Saya menyampaikan penjelasan mengenai berita-berita di media sosial yang menyangkut tahun 2022 sampai 2025. Menurut kami, Alhamdulillah seluruh program sudah dilaksanakan dan sudah dimonev oleh pihak kecamatan maupun diperiksa oleh Inspektorat,” ujar Mustofa, Sabtu (16/5).
Menurut dia, hasil pemeriksaan aparat pengawas tidak menemukan persoalan besar dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mengakui terdapat sejumlah temuan administrasi, namun telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalaupun ada temuan sedikit itu bisa dikembalikan. Alhamdulillah menurut kami tidak ada temuan yang bersifat besar,” katanya.
Mustofa menilai berbagai program pembangunan yang berjalan di Desa Luwungkencana menjadi bukti roda pemerintahan desa tetap berjalan normal dan fokus pada pembangunan masyarakat.
“Kalau pemerintah desa bermasalah, tidak mungkin program-program pembangunan bisa berjalan. Dari tahun 2022 sampai 2026 kami berupaya semaksimal mungkin membangun desa agar lebih maju,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Luwungkencana yang dinilai tetap kondusif serta mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.
“Alhamdulillah masyarakat sangat luar biasa, sudah cerdas dan kondusif. Dukungan masyarakat terhadap program pembangunan sangat baik,” ungkapnya.
Terkait laporan dugaan korupsi yang kini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Cirebon, Mustofa mengaku pemerintah desa bersikap kooperatif dan mendampingi proses pengecekan lapangan yang dilakukan aparat.
“Dari Tipidkor Polresta dan Inspektorat memang sudah turun mengecek. Desa juga mendampingi saat pengecekan fisik di lapangan. Alhamdulillah semuanya sudah dilaksanakan,” katanya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial dan tetap menjaga kondusivitas desa.
“Saya berharap masyarakat Desa Luwungkencana jangan mudah terprovokasi atau terpancing berita hoaks. Mari bersama-sama menciptakan desa yang kondusif dan terus maju,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai dugaan korupsi anggaran desa di Desa Luwungkencana yang disebut tengah memasuki tahap penyelidikan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon.
Dugaan penyalahgunaan anggaran disebut bersumber dari APBDes tahun 2022 hingga 2024 dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp800 juta. (Johan)















































































































Discussion about this post