KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, bergerak cepat pascapenetapan pemberhentian kuwu oleh bupati.
Dalam waktu dekat, pemerintah desa akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai langkah strategis penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
Pelaksana Tugas (Plt) Kuwu Ciledug Tengah, Tajudin, mengatakan Musdessus tersebut juga akan menjadi forum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk penetapan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
“Musdessus ini untuk menyusun RAPBDes sekaligus pengesahan APBDes, termasuk siltap perangkat desa. Setelah disahkan, akan diajukan untuk pencairan,” ujarnya, Senin (27/4).
Ia menegaskan, pembangunan desa tidak dapat berjalan tanpa dukungan masyarakat serta sinergi antarlembaga desa. Menurutnya, kebersamaan menjadi kunci dalam merealisasikan berbagai program yang telah direncanakan.
“Kami berupaya maksimal dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan kebersamaan,” katanya.
Tajudin menambahkan, sektor pembangunan dan pelayanan publik akan menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran ke depan.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian program sesuai kondisi dan kemampuan keuangan desa.
“Namanya rencana bisa saja berubah, tergantung kondisi dan situasi serta kemampuan anggaran desa,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung program desa agar dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi warga.
“Mari bersama-sama membangun desa dan mendukung program agar realisasinya sesuai harapan,” pungkasnya. (Nawawi)












































































































Discussion about this post