KOTA CIREBON, (FC).- Pembongkaran jembatan besi rel kereta api (KA) kuno peninggalan era kolonial Belanda di kawasan Sungai Sukalila, Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, kini menjadi sorotan publik.
Jembatan yang dikenal sebagai Jembatan Kalibaru tersebut merupakan infrastruktur bersejarah yang telah berdiri kokoh sejak Tahun 1910.
Jembatan ini memiliki nilai historis tinggi karena fungsinya di masa lalu sebagai jalur vital distribusi logistik, menghubungkan wilayah Kesenden langsung dengan Pelabuhan Cirebon. Keberadaannya adalah saksi bisu transformasi transportasi dan geliat ekonomi Kota Udang di masa lampau.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada awal April 2026, proses pembongkaran struktur yang telah berusia lebih dari satu abad tersebut telah berlangsung selama beberapa hari.
Struktur besi jembatan tampak mulai dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat las, menandai tahap akhir dari keberadaan fisik jembatan tersebut.
Langkah ini menuai keprihatinan dari pemerhati cagar budaya Keraton Kacirebonan, Elang Iyan Ariffudin. Ia menyayangkan hilangnya aset kolonial yang menurutnya seharusnya dilestarikan sebagai warisan kota.
“Kami mendukung upaya pemerintah menata kawasan Sukalila agar lebih estetis. Namun, sangat disayangkan jika jembatan bersejarah ini harus dikorbankan. Padahal, jika direvitalisasi dan diberi narasi edukatif, jembatan ini bisa menjadi sarana belajar bagi generasi muda,” ujar Elang Iyan, Jumat (3/4).
Menurutnya, nilai Jembatan Kalibaru melampaui sekadar fisik besi tua; ia adalah bukti autentik perkembangan jaringan distribusi komoditas di Cirebon. Ia khawatir, dengan kondisi jembatan yang kini terpotong-potong, identitas sejarah kota akan perlahan terkikis.
“Jika bukti fisik ini hilang, generasi mendatang tidak lagi memiliki referensi nyata tentang bagaimana infrastruktur transportasi kita dibangun dan berkembang,” tambahnya.
Kini, pembongkaran Jembatan Kalibaru menyisakan dilema besar: pembangunan versus pelestarian. Kasus ini kembali memicu diskusi hangat di masyarakat mengenai urgensi menjaga keseimbangan antara modernisasi tata kota dan perlindungan aset budaya yang tak tergantikan. (Agus)
















































































































Discussion about this post