KAB. CIREBON, (FC).- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat terhadap 6 Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon akan segera dilimpahkan kepada Sareskrim Polresta Cirebon.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi usai melaksanakan kegiatan ATM Beras di Mapolresta Cirebon Jalan Dewi Sartika Sumber, Jum’at (26/6).
“Untuk Gelar perkara kasus OTT pegawai Disdukcapil akan dilimpahkan ke satreskrim Polresta Cirebon,” kata Syahduddi kepada FC.
Syahduddi menambahkan, sampai saat ini, Polresta Cirebon masih menunggu pelimpahan kasus tersebut dari Polda Jabar terkait dengan adanya pungli kepengurusan administrasi kependuduka E-KTP di Disdukcapil.
“Belum dilimpahkan ke kami (Polresta), Kita masih nunggu dari Polda Jabar,” kata Syahduddi.
Untuk saat ini, Kapolresta mengaku masih belum menangani perkara ini. Pasalnya, Polresta akan menangani kasus ini secara resmi apabila sudah mendapatkan pelimpahan kasus dari Polda Jabar.
“Kalau sudah ada pelimpahan, kita akan segera tangani kasus ini,” jelasnya.
Ditegaskan oleh Kapolresta, setelah ada pelimpahan kasus, Polresta akan bertindak cepat dengan meminta keterangan terhadap pihak terkait sehingga bisa diketahui siapa yang menjadi Koordinator dalam pungutan liar pengurusan E-KTP.
Atas kejadian ini, Syahduddi selaku Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat, bahwa sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, untuk pengurusan administrasi kependudukan dalam hal ini E-KTP sifatnya gratis, atau tidak dipungut biaya apapun. (Muslimin)

















































































































Discussion about this post