KOTA CIREBON, (FC).- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan kekosongan jabatan Direktur Utama di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PAM-TGN) atau yang biasa disebut PDAM Kota Cirebon telah diisi oleh pejabat sementara.
Hal tersebut disampaikan Edo saat ditemui wartawan usai meninjau perbaikan tanggul Sungai Lebakngok, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin sementara perusahaan daerah yang bergerak di sektor layanan air minum tersebut.
“Sudah saya tunjuk Plt untuk Dirut PDAM,” ujar Edo.
Untuk posisi tersebut, Edo mempercayakan pejabat dari internal perusahaan. Sosok yang ditunjuk adalah Direktur Umum PAM-TGN, Agus Salim SE MM, yang selama ini telah lama berkiprah di lingkungan perusahaan.
Menurut Edo, penunjukan pejabat internal diharapkan dapat menjaga stabilitas manajemen serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Ia menambahkan, Plt Direktur Utama memiliki sejumlah tanggung jawab penting. Selain melanjutkan program kerja yang belum rampung, Plt juga diminta mengimplementasikan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.
“Plt kita minta menyelesaikan pekerjaan yang tertunda dan menjalankan program yang sudah direncanakan agar pelayanan tetap maksimal,” jelasnya.
Terkait kekosongan jabatan definitif di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PDAM, Edo mengaku saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD di Kota Cirebon.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya, termasuk proses seleksi direksi definitif.
Ia menegaskan, BUMD harus mampu beroperasi secara profesional dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, bukan sekadar bertahan menjalankan operasional.
“Sambil berjalan proses seleksi, kita lakukan evaluasi. Saya targetkan kurang dari tiga bulan sudah ada hasilnya,” pungkas Edo. (Agus)













































































































Discussion about this post