KAB.CIREBON, (FC).- Koordinator Penyuluh Pertanian BPP Palimanan, Eeb, mengingatkan petani di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, agar tidak menggunakan aliran listrik di area persawahan untuk mengendalikan hama tikus.
Cara tersebut dinilai berbahaya dan melanggar ketentuan yang berlaku.
Menurut Eeb, praktik pemasangan setrum di pematang sawah maupun di jalur yang biasa dilalui tikus masih ditemukan di lapangan.
Metode tersebut kerap dipilih karena dianggap cepat dan efektif dalam menekan populasi tikus.
“Secara aturan tidak dianjurkan karena membahayakan. Bisa mengenai petani sendiri atau orang lain yang tidak mengetahui adanya aliran listrik di sawah,” ujarnya, Sabtu (28/2).
Ia menjelaskan, tingginya serangan tikus yang menyebabkan kerugian panen berulang membuat sebagian petani memilih langkah instan.
Dalam waktu singkat, metode setrum memang dapat mematikan tikus dalam jumlah banyak sehingga kerusakan tanaman berkurang.
Namun, risiko keselamatan dinilai jauh lebih besar. Selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, tindakan tersebut juga dapat berujung pada konsekuensi hukum karena tidak sesuai aturan.
Sebagai alternatif, BPP Palimanan mendorong penerapan pengendalian hama terpadu yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Upaya yang dianjurkan antara lain gropyokan atau gerakan pengendalian bersama, pengemposan sarang, penggunaan umpan beracun secara terkontrol, serta pemanfaatan musuh alami seperti burung hantu melalui pembangunan rumah burung hantu di area persawahan.
Eeb menegaskan, pengendalian hama tikus tidak akan efektif jika dilakukan secara individu karena populasi tikus dapat berpindah ke lahan lain.
“Kuncinya harus serempak dan kompak antarpetani. Jika dilakukan bersama-sama, hasilnya lebih aman, efektif, dan tidak membahayakan siapa pun,” pungkasnya. (Johan)













































































































Discussion about this post