KAB.CIREBON, (FC).- Keluarga Vina (26), warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, berharap pemerintah segera membantu pemulangan anggota keluarganya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pernikahan atau “pengantin pesanan”.
Sejak diberangkatkan ke China pada 7 Agustus 2025, Vina disebut mengalami pembatasan komunikasi dengan keluarga.
Kuasa hukum keluarga, Asep Maulana Hasanudin dari Lembaga Bantuan Hukum Garuda Sakti, mengatakan kliennya mengaku mengalami tekanan selama berada di luar negeri.
“Vina mengaku mengalami tekanan dan kekerasan. Ia merasa ketakutan dan berulang kali meminta agar bisa dipulangkan,” ujar Asep, Jumat (27/2).
Menurutnya, paspor dan telepon genggam Vina diduga berada dalam penguasaan pihak keluarga suami.
Vina juga sempat mencoba mencari perlindungan dengan mendatangi aparat setempat di Kota Puyang, Provinsi Henan.
Namun, ia mengaku tidak memperoleh perlindungan yang diharapkan dan kembali dibawa ke rumah suaminya.
Kasus ini bermula saat Vina bekerja di sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Ia kemudian diperkenalkan dengan seorang pria asal China melalui perantara.
Keluarga sempat diyakinkan bahwa calon suaminya telah menjadi mualaf dan siap membina rumah tangga dengan baik, disertai janji mahar Rp100 juta serta kiriman uang bulanan.
Namun setibanya di China, Vina mengaku mendapati kondisi yang tidak sesuai dengan informasi sebelumnya. Ia merasa terjebak dan meminta dipulangkan ke Indonesia, bahkan bersedia mengembalikan mahar yang telah diterima.
Permintaan tersebut disebut ditolak, dan ia diminta membayar sejumlah uang jika ingin kembali.
“Kami tidak memikirkan uang. Kami hanya ingin Vina selamat dan bisa pulang,” ujar Samija, paman Vina.
Pihak keluarga berharap pemerintah, termasuk perwakilan diplomatik Indonesia di China, segera mengambil langkah konkret untuk melindungi serta memulangkan Vina.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan hingga pemberangkatan.
Hingga kini, keluarga mengaku masih menunggu kabar dan perkembangan penanganan kasus tersebut. (Johan)











































































































Discussion about this post