KAB.CIREBON, (FC).- Pembangunan tower telekomunikasi oleh PT Protelindo di Blok Tegur RT 002/006 Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, diprotes warga.
Proyek tersebut dinilai tidak melalui proses sosialisasi terbuka dan diduga belum mengantongi izin lengkap.
Salah seorang warga, H Warso, mengatakan pembangunan telah berlangsung sekitar dua pekan tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada masyarakat sekitar.
“Seharusnya ada sosialisasi dulu, dijelaskan dampak dan risikonya. Ini tidak ada pertemuan terbuka, hanya mendatangi warga satu per satu untuk tanda tangan persetujuan,” ujarnya, Rabu (25/2).
Menurutnya, mekanisme persetujuan yang dilakukan secara door to door menyulitkan warga yang ingin menyampaikan keberatan. Ia menilai proses tersebut tidak transparan.
Selain itu, warga juga menduga pembangunan dilakukan sebelum seluruh perizinan dari instansi terkait diterbitkan.
Mereka menyebut proses perizinan pembangunan tower seharusnya melibatkan sejumlah dinas, seperti Dinas PUTR dan Dinas Kominfo, serta melalui tahapan administrasi yang jelas.
Atas kondisi tersebut, warga meminta instansi terkait menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap. Mereka juga mendesak agar dilakukan sosialisasi ulang secara terbuka kepada masyarakat.
“Sosialisasikan secara terbuka sebelum pembangunan dilanjutkan. Jangan sampai warga merasa dipaksa menyetujui,” tegasnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Tawangsari, Rojiki, membenarkan tidak ada sosialisasi terbuka sebelum pembangunan dimulai.
Namun, ia menjelaskan pihak desa menerima dokumen persetujuan tetangga yang telah ditandatangani enam warga serta diketahui dan distempel RT dan RW.
“Karena sudah ada persetujuan tetangga yang dibawa bersama anggota BPD, kami menandatangani surat izin tetangga. Soal izin lainnya, itu bukan ranah pemdes karena tanahnya bukan milik desa. Pemdes hanya sebatas izin lingkungan atau persetujuan tetangga,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap pembangunan tower tersebut tidak menimbulkan konflik di masyarakat dan dapat berjalan secara kondusif setelah seluruh proses administrasi dipenuhi. (Nawawi)

















































































































Discussion about this post