KAB.CIREBON, (FC).- Setelah beberapa kali dilayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang memiliki bangunan liar (bangli) di sepadan jalan Playangan – Babakan Losari, tepatnya di Blok Tangsi Dusun 03 Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, akhirnya setelah difasilitasi pemerintah kecamatan setempat para warga menerima untuk dilakukan pembongkaran pada Jumat (19/9).
Camat Gebang, Iman Santoso menjelaskan, sedikitnya ada 36 bangunan di sepanjang bahu jalan Playangan – Babakan Losari yang berada di Desa Playangan.
Menurutnya, berhubung saat ini kondisi jalan tersebut akan dilakukan pelebaran jalan maka pemerintah turun untuk melakukan pemberitahuan kepada warga yang memiliki bangunan liar di sepanjang bahu jalan tersebut.
“DPUTR Kabupaten Cirebon telah melayangkan surat pemberitahuan kedua dan hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan warga pemilik bangunan sebelum ke arah penertiban,” paparnya.
Lanjut disampaikan Camat Iman, pada dasarnya semua warga yang menempati bangunan liar bukan saja warga Desa Playangan, namun juga ada beberapa warga dari luar desa.
Menurutnya, dari hasil koordinasi yang dilakukan semua warga yang menempati bangli sepakat menerima dilakukan penertiban, namun mereka meminta kompensasi.
Sementara untuk besaran kompensasi sendiri belum bisa dipastikan berapa, maka untuk memastikannya, Camat Gebang bersama Pemdes Playangan dan perwakilan warga akan mendatangi langsung DPUTR Kabupaten Cirebon untuk membahas kompensasi yang akan diberikan kepada warga yang memiliki bangli di lokasi yang akan ditertibkan tersebut.
“Insya Allah hari Selasa mendatang, kami nanti bersama kuwu, BPD dan perwakilan warga akan mendatang DPUTR Kabupaten Cirebon untuk pengajuan kompensasi tersebut,” terangnya.
Salah satu warga pemilik bangli di sepadan Jalan Playangan – Babakanlosari di Desa Playangan, Yati dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pada dasarnya dirinya menerima jika babgunan miliknya akan ditertibkan, namun dirinya meminta agar pemerintah dalam memberikan kompensasi tidaklah sangat merugikan warga, selain itu pemberian kompensasi agar diberikan sebelum bangunan milik warga dilakukan penertiban.
“Saya sih cuma minta kompensasi nanti jangan sampai merugikan kami sekali, terus kalau bisa kompensasi diberikan sebelum bangunan kami dilakukan penertiban,” harapnya. (Nawawi)














































































































Discussion about this post