KUNINGAN, (FC).- Sebanyak tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 53 orang yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dinyatakan tak lolos seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT, H. Dian Rachmat Yanuar, Kamis (27/2).
“Tiga tidak lolos itu karena usia, sudah proses panjang diskusi dan konsultasi ke Kemenpan RB, dan ternyata tetap tidak bisa. Kita sudah berusaha mengakomodir, tapi karena ketentuan aturan yang ada seperti itu, bukan ketentuan pansel itu. Kemudian yang dua lagi pendidikannya tidak relevan dengan persyaratan,” jelas Dian, kamis (27/2).
Dian meminta bagi yang lolos tahapan ini agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya secara mental maupun psikis untuk menghadapi tahapan selanjutnya yang dirasa cukup berat.













































































































Discussion about this post