MAJALENGKA, (FC).- Baznas Kabupaten Majalengka menyerahkan sebanyak 230 bingkisan daging kambing DAM Haji Tahun 2025 dari Baznas RI, kepada Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, yang terdiri dari 3 varian rasa, yakni rasa rendang, gulai dan rica rica.
Penyerahan bingkisan daging Kambing DAM Haji tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Baznas Majalengka Agus Asri Sabana Kepada Kepala Kemenag Majalengka, dan disaksikan langsung oleh seluruh unsur komisioner Baznas dan Kepala Pelaksana Baznas, serta pejabat teras di lingkungan Kemenag Majalengka.
Menurut Agus Asri Sabana, penyerahan bingkisan daging kambing DAM tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara Baznas dan Kemenag dalam menjaga amanah, ibadah sekaligus memperluas kemanfaatan bagi masyarakat.
“Kami serahkan bantuan ini sesuai dengan arahan Baznas sebagai bentuk komitmen dan sinergitas kami dengan Kementrian Agama, dan semoga langkah ini bisa membawa keberkahan, kebaikan dan manfaat yang berkelanjutan bagi umat dan masyarakat,” jelasnya, Selasa (7/10).
Sementara itu Kepala Kemenag Majalengka Agus Sutisna menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bukti kuat sinergitas antara Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Majalengka termasuk didalamnya Baznas dalam mendorong nilai nilai amaliah dan ibadah dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jamaah haji.
Selanjutnya sambung Kemenag, daging kambing DAM Haji tersebut akan segera didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, sebagai wujud kepedulian dan keberkahan dari ibadah para jamaah haji.
Baca Juga: Dua Jemaah Haji Asal Majalengka Wafat di Tanah Suci, Keduanya Dapat Klaim Asuransi
Dan berharap dengan bantuan tersebut akan semakin meningkatkan keberkahan ibadah haji di Majalengka.
“Bingkisan ini akan kami serahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, terutama masyarakat yang ada disekitar lingkungan Kemenag dan beberapa masyarakat lainya,”ucapnya.
Sementara itu sebelumnya, menurut Komisioner BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan saat berkunjung ke Majalengka beberapa waktu lalu mengatakan, jika pembayaran DAM atau denda berupa pemotongan hewan kurban atas pelanggaran yang dilakukan para jamaah haji asal Indonesia saat Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai kurang lebih Rp 20 Milyaran.
Dan untuk pelaksanaan DAM pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di tanah suci atau juga di tanah air Indonesia. Sementara untuk pembayaran Dam yang melalui Baznas RI sekitar 8.200 kambing atau ada 8.200 jamaah yang dititipkan ke Baznas.
Dan salah satunya bingkisan tersebut diserahkan ke Baznas Kabupaten Majalengka untuk kemudian diserahkan kembali ke Kemenag Majalengka guna disebarkan ke masyarakat. (Munadi)
















































































































Discussion about this post