Terkait dengan pencanangan itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, didampingi Plt. Kepala Bappeda, Usep Sumirat dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Hj. Susi Lusiyanti, usai mengikuti acara tersebut mengemukakan, persoalan penyakit TBC merupakan persoalan bersama yang tidak boleh dianggap enteng.
Mengingat, penyakit TBC merupakan salah satu penyakit berbahaya dan mematikan namun dapat disembuhkan dengan pengobatan yang dilakukan secara teratur.
“Memang TBC ini penyakit yang berbahaya, menular dan mematikan. Namun penyakit ini bisa diobati dan disembuhkan dengan pengobatan secara rutin dan teratur. Jadi dengan pencanangan gerakan tadi (red_ Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC 2030) saya sebagai Bupati akan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk memerangi penyakit TBC dengan “TOSS TBC”, Temukan, Obati Sampai Sembuh,” papar Bupati.
Selanjutnya, untuk mewujudkan Indonesia bebas TBC, Bupati akan mengintruksikan kepada seluruh jajaran dan petugas kesehatan disemua tingkatan yang ada di Kabupaten Kuningan, baik Dinkes, seluruh rumah sakit dan Puskesmas untuk memantau dan menelusuri secara langsung kesegenap lapisan masyarakat yang terindikasi terkena TBC agar bisa ditangani sedini mungkin.
Discussion about this post