KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 1.874 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Pamijahan Kecamatan Ciawigebang dibagikan langsung ke warga.
Bupati Kuningan, Acep Purnama Bersama Kepala ATR Kuningan Surahman ikut menyerahkan secara simbolis sertifikat tersebut kepada masyarakat setempat.
Untuk diketahui program PTSL tersebut untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, yang sedang gencar dilakukan oleh kantor Pertahanan Kabupaten Kuningan. Adapun secara simbolis sebanyak 200 sertifikat yang diserahkan hari ini, sedangkan 1674 Sertipikat Program PTSL lainnya terjadwal menyusul.
Bupati Kuningan, Acep Purnama mengaku mendukung penuh program PTSL ini. Ia berharap nantinya akan lebih banyak desa yang mendapat sertifikat hak tanah seperti ini.
Selain itu, Acep menyebutkan dengan adanya sertifikat ini masyarakat sudah secara sah atas kepemilikan lahannya.
Acep juga berharap kepada BPN untuk dapat membantu masyarakat jika ada kekurangan dalam kepengurusan, khususnya untuk mendapatkan hak mereka ini.
“Perjuangan untuk mendapatkan sertifikat ini tentunya sudah lama dinanti. Mudah-mudahan masyarakat yang lain segera menyusul dan kedepan tidak ada lagi tanah yang tidak diakui secara hukum,” ungkap Acep.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL ini, terkhusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, jajaran Panitia Pelaksana PTSL di Desa, Tokoh Masyarakat dan Unsur Muspika yang telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan program sertipikat PTSL ini. (Ali)
Discussion about this post