KAB. CIREBON,(FC). – Ratusan pegawai yang tersebar di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Dalam aksinya mereka menuntut kejelasan tentang tenaga kerja berstatus paruh waktu.
Mereka berkumpul di stadion Rangga Jati dan melakukan long march menuju Gedung DPRD, Jumat. (10/1).
Anton selaku Koordinator aksi unjuk rasa mengatakan, kedatangan ke gedung DPRD ini adalah untuk mempertanyakan nasib tenaga kerja paruh waktu.
Sebab menurut Anton dalam aturan MenpanRB sudah jelas bahwa semua kewenangan dikembalikan ke daerah.
“Pembicaraan dari Ibu Menteri dan Bapak Menteri yang terdahulu, pemerintah daerah yang anggaranya sanggup semua akan diangkat penuh waktu, tidak ada untuk paruh waktu” ujar Anton saat di wawancara awak media. Jumat (10/1).
Anton menyebut bahwa sistem kerja yang sudah berjalan tidak sesuai dengan keadilan, untuk itu,lanjut Anton dasar kami itu yang pertama, dan yang kedua, adalah secara keadilan.
“Kami mengabdi 10 tahun,, belasan sampai 20 tahun, dan hanya bisa menempuh atau mendapatkan sebagai kode R3 yang notabene-nya, secara legalitas kita tidak jelas, secara gaji pun kami tidak jelas”, ungkapnya
“Hampir semua OPD ini, kami semua mendapatkan gaji di bawah UMR Kabupaten Cirebon. Sangat tidak layak, Apalagi dengan regulasi paruh waktu, dan ini sangat tidak jelas. Karena juknis-juklaknya juga tidak ada” tambah Anton
Anton mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk keberlangsungan nasib teman-teman semua. Tadi sudah sepakat tuntutan kami agar semua harus diangkat penuh waktu.
“Tidak ada yang tertinggal untuk honorer database BKN ke paruh waktu.Total R3 dan R2 itu adalah 1.300 pegawai dan menyebar ke seluruh OPD Pemerintahan Kabupaten Cirebon” ujarnya
Sementara itu,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Bashori mengatakan, aspirasi ini adalah bagian dari aspirasi strategis karena menyangkut sumber daya manusia pekerja honorer Kabupaten Cirebon yang notabene semua OPD itu mayoritas secara teknis adalah mereka.
“Itu tentu dari aspirasi mereka kami DPRD menangkap ini harus menjadi prioritas pemikiran yang paling utama yang kedua langkah yang penting adalah kita harus menghitung kapasitas fiskal Kabupaten juga jikalau mereka ini kita tarik menjadi penuh waktu” kata Hasan
“karena bagaimanapun kan hubungan paruh waktu dan penuh waktu adalah di kapasitas fiskal, dari gaji mereka berbeda dan sebagainya”, imbuhnya
Sejauh ini, lanjut Hasan kebijakan ini tetap mempunyai regulasi yang diambil dari pusat, bahwa semua honor daerah itu lambat laun harus dijadikan P3K. Tapi memang porsi-porsinya terbatas, seperti Kabupaten Cirebon tahun ini dapat porsinya relatif sedikit.
” Dari 2700 cuma 1000 sekian gitu ya, yang sisanya dianggap paruh waktu. Nah artinya bukan berarti mereka kerja setengah hari, tapi mereka itu seperti biasa tetapi dapat nomor induk pegawai dan mereka statusnya bukan honor,Kegiatannya dari kegiatan-kegiatan OPD masing-masing” ujarnya
Hasan mengaku akan memperjuangkan nasib teman – teman pegawai paruh waktu ini melalui dua opsi yaitu antara menaikan statusnya ke penuh waktu ataupun mendapatkan upah yang layak.
“Harapan kami ada dua opsi, opsi pertama secepatnya mereka jadikan penuh waktu, opsi kedua adalah menaikkan mereka upahnya yang layak,walaupun dua skema ini tentu harus menghitung kapasitas fiskal yang dimiliki oleh pemda, ini bukan problem hanya Kabupaten Cirebon, ini problem beberapa kabupaten lah, saya pikir hampir di setiap Indonesia juga, bahkan di Kementerian Lembaga juga ada ini.” pungkasnya. (Johan)
Discussion about this post