KAB. CIREBON, (FC).- Keresahan orang tua siswa sekolah dasar di Desa Cempaka tahun ini masih dihantui. Pasalnya belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, apakah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022 yang akan datang masih diberlakukan sistem zonasi ataukah tidak.
Pasalanya peserta didik yang ada di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon dan sekitarnya tidak diterima di SMPN terdekat mulai dari SMPN 2 Plumbon dan SMPN 1 Sumber.
Salah satu orang tua siswa yang tahun ini anaknya akan memasuki ke jenjang SMP, Wahyu Riswandi (38) kepada FC mempertanyakan, sejauh mana wacana pembangunan unit sekolah baru (USB) di Kecamatan Plumbon.
Dirinya sangat mengaharapkan USB di Kecamatan Plumbon yang konon akan berdiri di Desa Cempaka kapan terwujud.
Apalagi tiga bulan yang akan datang sudah pembukaan PPDB tahun ajaran 2022. “Kami sangat mengarapkan kepastian, agar anak saya dapat sekolah di SMP Negeri,” ungkapnya, Kamis (24/3).
Hal senada pun diungkapkan Rohayati (42) warga Cempaka lainnya yang anaknya juga tahun ini memasuki jenjang SMP.
Dirinya meminta kepada Bupati Cirebon agar dapat segera mewujudkan pendirian USB di Desa Cempaka.
“Kalau belum bisa dibangun, minimalnya pembukaan PPDB bisa dimulai. Entah nanti sekolahnya numpang di SD terdekat ataukah SMPN 2 dulu, yang penting status anaknya sudah sekolah di SMPN 3 Plumbon,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kuwu Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Adam mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkirim surat kepada Bupati Cirebon dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk meminta beraudiensi kembali.
Pasalnya tahun lalu pihaknya sudah beraudiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, namun belum ada titik terang berkaitan dengan pendirian unit sekolah baru di desanya.
“Secepatnya, kami akan berkirim surat lagi, untuk meminta beraudiensi dengan bupati maupun wakil bupati dan kepala dinas pendidikan lagi, karena tiga bulan yang akan datang sudah memasuki penerimaan peserta didik baru,” kata Adam kepada FC.
Menurutnya, segala sesuatu sudah dipersiapkannya, mulai dari lahan untuk pendirian unit sekolah baru, kemudian dukungan dan support dari anggota DPRD pada dapil setempat, kuwu se-Kecamatan Plumbon dan orang tua siswa siswi yang anaknya akan memasuki jenjang SMP.
“Kalau unit sekolah baru di Desa Cempaka berdiri, maka dapat meng-cover banyak wilayah, seperti anak didik dari Desa Pamijahan, Lurah, Kejuden, Kelurahan Kaliwadas, Pasalakan, dan sebagian Kelurahan Watubelah dan Desa Karangsari,” jelasnya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post